PETAKA Pesta Miras Oplosan, Ulang Tahun Berujung Duka di Subang, 9 Orang Tewas, Ada yang Kritis
Pesta ulang tahun berubah duka, 9 pemuda di Subang tewas gara-gara pesta miras oplosan. Beberapa kritis.
Editor: Suli Hanna
"Adapun korban yang meninggal akibat pesta miras oplosan tersebut merupakan warga Kecamatan Jalancagak di antaranya 3 orang warga Desa Jalancagak, 2 orang warga Tambakan yang merupakan pasutri, 1 orang warga Desa Bunihayu dan 1 orang warga Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang, serta 1 orang warga Desa Leles dan 1 orang warga Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang," katanya.
"Sementara sisanya 5 orang dikabarkan masih kritis menjalani perawatan di RSUD Subang."imbuhnya
Akibat peristiwa miras oplosan yang menelan belasan korban tersebut, warga masyarakat sangat geram dengan penjual miras oplosan.
" Warga semalam lakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras terhadap para penjual miras," ucapnya(*)
Banyak Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Kulon Progo, Polisi Kini Berhasil Sita 473 Botol
Miras olposan membawa petaka hingga menewaskan banyak orang di Kulon progo.
Polisi kemudian memburu produsen minuman beralkohol tersebut.
Alhasil, polisi berhasil menyita 473 botol miras di berbagai lokasi di Kulon Progo.
Baca juga: 2 Warga Kulon Progo Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan, 2 Lainnya Kritis, Penjual Diburu
Sebanyak 473 botol dan dua jeriken minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengumpulkan miras baik produksi pabrik maupun rumahan.
Aksi polisi menyusul banyaknya korban nyawa hilang akibat pesta miras oplosan di Kabupaten Bantul belum lama ini. Beberapa warga asal Kulon Progo ikut jadi korban pesta maut saat itu.

“(Giat) pemberantasan peredaran minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Senin (9/10/2023).
Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo dan semua jajaran Polsek ikut dalam operasi yang berlangsung serempak pada 5-9 Oktober 2023.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Iswanto mengungkapkan, polisi berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras.
Dia berharap warga turut membantu memberikan informasi bila menemukan ada peredaran miras di lingkungan sendiri.
“Tidak perlu ragu lapor Polsek setempat atau hubungi hotline 110, informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” kata Iswanto.
Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi! Naik Motor Sambil Tenggak Minuman Diduga Miras, Videonya Viral: Ngelunjak

Sumber: Tribun Cirebon
Bupati-Wabup Hamenang-Benny Jadi Tamu Istimewa 13 Pasangan Baznas Mantu 2025 |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Melly Goeslaw Tanggapi Situasi Politik Terkini, Tenang Saja Kawan-kawan, Saya Tidak Sakit Hati! |
![]() |
---|
Jejak Digital Nafa Urbach, Ogah Jadi Anggota DPR karena Kasihan Masyarakatnya, Kini Ungkit Tunjangan |
![]() |
---|
Penyanyi Tompi Ungkap Alasannya Menolak Atas Tawaran Menjadi Caleg, Tidak Dapat Restu Ibu dan Istri |
![]() |
---|