Berita Kriminal
BEJAT Pria di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung, Korban Hamil dan Kini Melahirkan, 'Dilakukan 5 Kali'
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Aceh ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, korban hamil dan kini melahirkan seorang bayi.
Aksi bejatnya itu ternyata dilakukan pelaku pada Januari 2023 sebanyak lima kali.
Baca juga: Ditinggal Memasak, Bocah 5 Tahun di Tarakan Dicabuli Dua Teman Ibunya, Mulut Dibekap Lakban, Tega!
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Sang ayah kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Minggu (29/10/2023) setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
“Perbuatan pelaku ketahuan setelah anak lahir dan keluarga melapor,” kata Carlie saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Sang anak (korban) yang masih berusia 14 tahun hamil hingga melahirkan akibat perbuatan Y yang sudah dilakukan sejak Januari 2023.
“Kejadian tersebut menurut keterangan pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, dan semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku,” ujarnya.
Carlie menyebutkan, saat ini pelaku sudah mendekaman di rutan Mapolres Aceh Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dianiaya & Dicabuli 3 Waria, Berawal dari COD, Korban Syok Bangun Tanpa Busana

“Terancam hukuman maksimal 16 tahun 7 bulan penjara sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh No. 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.
Kronologi Driver Ojol Dianiaya & Dicabuli 3 Waria, Berawal dari COD, Korban Syok Bangun Tanpa Busana
Driver ojek online (ojol) di Padang dicabuli dan dianiaya oleh 3 waria, kini terungkap identitas ketiganya.
Diketahui, hal ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam (6/10/2023) lalu.
Inisial nama masing-masing pelaku AP (25 tahun), J (30 tahun), dan HS (30 tahun).
Mereka ditangkap di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Tiga waria itu ditangkap setelah korban bernama Rafli (26 tahun) membuat laporan polisi.
Baca juga: Antar Orderan HP, Driver Ojol Dianiaya 3 Waria hingga Pingsan, Sadar Tanpa Busana, Diduga Dicabuli

"Ketiganya kita tangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023) malam.
Pada hari Sabtu (7/10/2023) malam, ketiganya ditangkap, dan pada hari Minggu (8/10/2023) malam, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Afrino menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan, yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika korban berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.
Salah seorang tersangka berpura-pura menjadi pembeli dan mengusulkan transaksi Cash on Delivery (COD).
Pada Jumat (6/10/2023), ketika korban tiba di lokasi transaksi, dia tiba-tiba diserang oleh tersangka hingga kehilangan kesadaran.
Setelah bangun, korban menyadari dirinya dalam keadaan telanjang dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Ketika korban sudah sadar dia mendapati dirinya sudah tanpa busana dan selanjutnya membuat laporan polisi," sambung Afrino.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka, yaitu HS (30 tahun), yang saat itu sedang menjalani pekerjaannya sebagai MC di sebuah acara.
Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Afrino menjelaskan bahwa mereka terus mengembangkan kasus ini, dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Lalu kita melakukan pengembangan kasus dan kemudian dua orang teman HS berhasil kita ringkus," pungkasnya.
Diketahui video viral itu diunggah Instagram @frix.id.
Dalam keterangan unggahan Instagram @frix.id, sebelum disekap, driver ojol tersebut sempat dianiaya oleh tiga waria itu.
“Seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan. Ia dianiaya terlebih dahulu lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual atau dicabuli,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu video viral.
Baca juga: Modus Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Beri Uang Rp 2,4 Juta, Kini Takut Karir Hancur
Tips Terhindar dari Pelecehan Seksual
Melindungi diri dari pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting. Berikut beberapa tips untuk membantu menghindari pelecehan seksual:
1. Percayai Insting Anda
Jika Anda merasa tidak nyaman dalam situasi tertentu atau bersama seseorang, percayai insting Anda dan segera tinggalkan situasi tersebut.
2. Tingkatkan Kesadaran Anda
Tingkatkan kesadaran tentang lingkungan sekitar Anda.
Ketika Anda berada di tempat umum atau di lingkungan yang tidak dikenal, perhatikan orang-orang di sekitar Anda.
3. Jangan Minum Minuman yang Tidak Anda Awasi
Hindari minuman yang mungkin telah dicampur atau diubah oleh orang lain.
Selalu awasi minuman Anda dan jangan biarkan minuman Anda tidak terjaga.
4. Temukan Teman atau Pendamping
Ketika Anda pergi ke tempat yang tidak dikenal atau dalam situasi yang dirasa berisiko, berusaha untuk pergi bersama teman atau pendamping.
Ini dapat membantu meningkatkan keamanan Anda.
5. Pelajari Teknik Pertahanan Diri
Pertimbangkan untuk mengikuti kelas pertahanan diri atau pelajaran self-defense.
Ini dapat membantu Anda merasa lebih percaya diri dalam situasi yang berpotensi berbahaya.
6. Gunakan Aplikasi Keamanan
Beberapa aplikasi keamanan pribadi telah dikembangkan untuk membantu melindungi individu dari pelecehan.
Pertimbangkan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi semacam itu yang dapat memberi tahu teman-teman atau anggota keluarga jika Anda dalam situasi darurat.
7. Tetap Terhubung
Beri tahu seseorang yang Anda percayai tentang rencana Anda dan berikan lokasi Anda kepada mereka saat Anda berada di luar rumah.
8. Hindari Situasi Berisiko
Hindari situasi yang berisiko, seperti berjalan sendirian di tempat sepi pada malam hari. Selalu berhati-hati dalam situasi seperti ini.
9. Waspadai Tanda-tanda Awal
Pelajari tanda-tanda awal pelecehan seksual, seperti komentar yang tidak pantas, kontak fisik yang tidak diinginkan, atau perilaku yang mencurigakan.
Jangan ragu untuk menegur atau melaporkan perilaku tersebut jika Anda merasakannya.
10. Ketahui Hak dan Cara Melaporkan
Ketahui hak Anda dan prosedur melaporkan pelecehan seksual jika Anda menjadi korban.
Ini dapat mencakup melaporkan kepada pihak berwenang, pihak keamanan, atau organisasi yang relevan.
Ingatlah bahwa tidak ada yang bisa memprediksi atau sepenuhnya menghindari pelecehan seksual, tetapi dengan meningkatkan kesadaran dan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membantu melindungi diri sendiri sebaik mungkin.
Jika Anda menjadi korban pelecehan seksual, segera mencari bantuan dari ahli kesehatan mental atau lembaga yang dapat memberikan dukungan. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribun-Timur.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|