Breaking News:

Berita Kriminal

TAK Terima Diputus, Pemuda di Nunukan Nekat Sebar Video Syur Sang Mantan Pacar, 'Pelaku Sakit Hati'

Video tanpa busana seorang mahasiswi tersebar di Instragram dan menjadi buah bibir masyarakat di Nunukan, Kalimantan Utara.

Tribun Medan
Ilustrasi video syur. Video tanpa busana seorang mahasiswi tersebar di Instragram dan menjadi buah bibir masyarakat di Nunukan, Kalimantan Utara, terungkap pelakunya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pemuda di Nunukan nekat mnyebar video syur mantan pacarnya.

Diketahui pemicu pelaku mnyebar video tersebut karena patah hati.

Tak terima, keluarga besar kemudian melaporkan pemuda tersebut ke pihak berwajib.

Baca juga: Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Diduga Cemburu karena Ini, Benar Mantan Pacar?

 Video tanpa busana seorang mahasiswi tersebar di Instragram dan menjadi buah bibir masyarakat di Nunukan, Kalimantan Utara.

Video tersebut diposting oleh akun local_campus, yang ternyata milik YH (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Antasari, RT 001 Selisun, Nunukan Selatan, yang merupakan kekasih dari NA (23), gadis yang ada di video.

Ilustrasi video asusila
Ilustrasi video asusila (Surya)

Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, mengungkapkan, YH sengaja memposting video syur kekasihnya karena belum bisa move on setelah putus.

"Pelaku sakit hati karena diputus kekasihnya, NA. Itu alasan dia melakukan perbuatan memposting video yang mengandung unsur ketelanjangan itu," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Awalnya, postingan video tersebut dilihat oleh kakak perempuan korban RN.

Merasa terkejut karena gadis di video sangat mirip dengan adiknya, ia pun mengirimkan video gadis yang tidur tanpa pakaian tersebut ke grup whatsaap keluarganya, dengan tujuan memastikan dugaannya.

RN juga langsung menelepon adiknya untuk meminta penjelasan langsung mengapa video tak pantas tersebut tersebar di medsos.

"Korban mengakui itu video dirinya. Tapi korban sama sekali tidak tahu kalau pelaku merekamnya dan mengunggah dirinya," jelas Andre.

Baca juga: Kondisi Mental Rebecca Klopper, Kini Video Syur Tersebar Lagi, Kuasa Hukum: Hancur Masa Depannya

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Merasa dipermalukan, keluarga besar korban lalu membuat laporan polisi pada Kamis (27/10/2023).

Polisi melakukan penyelidikan intensif, sampai akhirnya menemukan keberadaan pelaku, di Selisun, Nunukan Selatan.

Polisi pun menangkap pelaku serta mengamankan sebuah ponsel Redmi Note 10 warna hijau.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Ayat (1) huruf “d” UURI Nomor 44 tahun 2008 tetang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutup Andre.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNunukanvideo syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved