Berita Kriminal
BEJAT Ayah, Paman dan Kakek Rudapaksa Remaja di Madiun, Korban Takut, Kabur Tidur di Masjid
Nasib pilu menimpa remaja perempuan berinisial AP (17) yang mengaku diperkosa ayah kandung, paman dan kakeknya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Editor: Nafis Abdulhakim
"Tahu ponakan sakit, sakitnya flek paru paru. Tapi ya karena terpengaruh suka nonton film porno," ujar Ari Yulianto.
Korban yang sedang mengidap penyakit TBC itu kondisinya semakin melemah.
Korban kemudian dirawat di rumahnya.
Kesaksian tetangga menyebut korban lemas dan tidak bisa duduk. Belakangan diketahui bahwa anus korban terdapat luka bekas kekerasan.
Petang hari, keluarga membawa korban ke RS Pantiwilasa Semarang.
Namun saat tiba di rumah sakit, korban ternyata sudah meninggal.
BEJAT! Pria di NTT Nekat Rudapaksa Sepupu Sendiri, Korban Dibawa ke Hutan, Tak Bisa Berontak
Seorang pria di Nusa Tenggara Timur nekat merudapaksa sepupunya sendiri.
Korban awalnya dibawa ke sebuah hutan.
Disitu pelaku langsung melancarkan aksinya hingga korban tak bisa melakukan pemberontakan.
Baca juga: Tampang Robihari Agus, Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi, Sempat Nyabu, Ancam Korban Pakai Pisau
DN (32), warga Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap karena memerkosa saudara sepupunya berinisial B (18) di hutan Oelamasi, Desa Fatumnutu.

"Pelaku ini ditangkap kemarin dan langsung ditahan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) TTS Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).
Korban pemerkosaan, lanjut Joel, merupakan penyandang disabilitas kategori tuna wicara.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pertama kali pada Senin (6/6/2023) di dalam Hutan Oemasi.
Saat itu, DN memaksanya untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak. Meski demikian, DN berupaya hingga mengancam dengan berbagai modus.
"Karena ketakutan, korban akhirnya pasrah menuruti kemauan pelaku," kata Joel.
Karena perbuatannya tidak diketahui orang, DN kembali berulah dan mencari korban di rumahnya. DN selalu rutin mengajak korban ke hutan lalu memerkosanya.
"Waktu pelaku memerkosa, korban berusaha berteriak tetapi pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban, hingga korban tak berdaya," ungkapnya.
Bahkan, DN selalu mengancam membunuh korban menggunakan parang sehingga korban takut.
Korban baru melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya pada Kamis (13/7/2023).
Kasus itu lalu dilaporkan ke lembaga sosial masyarakat dan instansi terkait. Selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi memeriksa sejumlah saksi. Polisi lalu mengeluarkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pelaku, tetapi tidak ditanggapi.
Baca juga: DIANCAM dengan Busur, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Nangis Saya Nyesel Pak

Polisi mencari pelaku dan menangkap pelaku di kebunnya. Pelaku digiring ke Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku DN kini telah ditahan dan dijerat Pasal 81, Ayat I dan 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor I Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022.
"Ancaman hukumannya penjara selama 15 tahun," ujar dia.
Diolah dari artikel TribunMadiun dan TribunJakarta
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|