Berita Viral
Tabir Gelap Tarman Pengantin Rp 3 Miliar, Ternyata Pernah Dipenjara, Data Pengadilan Ungkap Fakta
Ternyata Tarman (74) pengantin viral asal Karanganyar yang beri mahar Rp 3 miliar pada Shela Arika (24) pernah dipenjara karena kasus penipuan.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Dunia maya mendadak heboh karena kisah pernikahan yang tak biasa antara Tarman (74), seorang pria lanjut usia asal Karanganyar, dan Shela Arika (24), seorang gadis muda cantik asal Pacitan.
Bukan sekadar soal jarak usia yang terpaut setengah abad, tapi juga karena mahar fantastis senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman kepada mempelai wanita.
Mahar tersebut bukan berupa emas, rumah, atau mobil mewah, melainkan cek tunai senilai tiga miliar rupiah sebuah angka yang sontak membuat publik terperangah.
Pernikahan mereka digelar dengan khidmat pada Rabu malam (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Namun, alih-alih hanya menjadi kabar bahagia, kisah cinta lintas generasi ini dengan cepat menjelma menjadi perbincangan nasional yang sarat tanda tanya.
Baca juga: Pernikahan Heboh di Pacitan: Isu Cek Mahar Rp 3 M Palsu dan Mbah Tarman yang Diduga Kabur
Dalam video yang beredar di media sosial, suasana akad nikah terlihat formal namun penuh kehangatan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, memimpin langsung prosesi sakral tersebut.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara, yang walinya telah diwakilkan kepada saya, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucapnya lantang.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan maskawin tersebut saya bayar tunai,” jawab Tarman tegas, diiringi sahutan “sah!” dari para saksi dan hadirin.
Detik itu pula, hubungan mereka resmi disahkan secara agama dan hukum negara. Namun, hanya dalam hitungan jam, berita pernikahan tersebut viral di seluruh penjuru jagat maya.
Netizen ramai membicarakan tidak hanya soal perbedaan usia yang ekstrem, tetapi juga mempertanyakan kebenaran nilai mahar Rp 3 miliar yang dianggap tak biasa untuk pernikahan di desa kecil.

Tak berhenti di situ, gelombang rasa ingin tahu publik semakin besar ketika muncul fakta mengejutkan tentang masa lalu Tarman.
Dilansir dari Tribun Jateng, nama Tarman ternyata pernah terseret kasus hukum dan tercatat sebagai mantan narapidana kasus penipuan.
Data dari Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menunjukkan bahwa Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto dijatuhi hukuman dua tahun penjara melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan itu, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan Tarman secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
Baca juga: Pernikahan Heboh Kakek Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar, Berakhir Miris Setelah Kedok Penipu Terbongkar
Pria Kaya Gelar 3 Magister Keuangan Pilih Hidup Menggelandang, Mengaku Akhirnya Bahagia |
![]() |
---|
Pernikahan Heboh Kakek Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar, Berakhir Miris Setelah Kedok Penipu Terbongkar |
![]() |
---|
Wanita Prancis Tewas Tercekik Jendela Mobil Listrik, Tak Sengaja Pencet Tombol saat Bersih-bersih |
![]() |
---|
Pernikahan Heboh di Pacitan: Isu Cek Mahar Rp 3 M Palsu dan Mbah Tarman yang Diduga Kabur |
![]() |
---|
TikTokers 10.000 di Istri yang Tepat, Banjir Kritik Diskreditkan Istri Lain Tak Pecus Kelola Uang |
![]() |
---|