Breaking News:

Berita Viral

NEKAT YouTuber Ini Curi Makanan dan Tak Bayar Tarif Kereta, Kabur dari Hotel, Kini Diburu

Meningkatnya kelakuan para influencer pengganggu di Jepang, yang dituduh menipu penjual tiket kereta api dan berpura-pura menjadi tunawisma.

Kompas.com/Dok. Kredivo
Ilustrasi penipuan. Meningkatnya kelakuan para influencer pengganggu di Jepang, yang dituduh menipu penjual tiket kereta api dan berpura-pura menjadi tunawisma. 

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu petani.

Ilustrasi penipuan lewat aplikasi.
Ilustrasi penipuan lewat aplikasi. (Shutterstock)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen perjanjian kredit BRI dengan 32 kelompok tani fiktif itu. Selain itu, juga dokumen pencairan uang kredit dan sertifikat yang dijaminkan beberapa kelompok tani.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka itu dierat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 KUHP.

Mereka terancam hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

WASPADA! Beredar Link Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Polisi Sebut Penipuan, Jangan Percaya

Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp, sebut itu penipuan.

Belakangan ini memang tengah marak pesan WhatsApp berisi surat tilang elektronik mengatasnamakan polisi.

Selain Link tilang elektronik dalam bentuk pdf yang dikirim, ada juga pesan yang menyertai dengan tulisan "Kepada Bapak/Ibuk, kami telah mendeteksi telah melakukan pelanggaran lalulintas oleh karena itu kami brikan Sanki berupa surat tilang digital, silahkan buka dan kami tunggu itikad baik anda"

Menanggapi hal itu, Humas Polres HST, Polda Kalsel mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka link tilang elektronik yang biasa dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp dan waspada terhadap kemungkinan tindak penipuan.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda Muhammad Husaini mengatakan bahwa saat ini penipuan memang tengah marak melalui pesan Whatsapp yang mengatasnamakan kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST
Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/istimewa)

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan pemberitahuan perihal tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," tegasnya.

Baca juga: Putri Ariani Peringkat 4, Ini Daftar Lengkap Pemenang AGT 2023, Juara Pertamanya Pelatih Anjing

Aipda Husai mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar tidak dengan muda percaya khususnya pesan-pesan WhatsApp untuk meminta ini dan itu atas nama Kepolisian.

"Apalagi nomor yang tidak dikenal. Itu penipuan," jelasnya.

Husai mengatakan pihak kepolisian hanya mengirimkan tilang elektronik melalui kantor pos.

"Kami mengirimkan tilang elektronik langsung ke alamat pemilik, bukan melalui Whatsapp," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniYouTuberJepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved