Breaking News:

Berita Viral

NASIB Akbar Sarosa Guru PAI Pukul Siswa, Sidang Digelar, Dituntut Tiga Bulan Penjara, Bakal Ditahan?

Hasil sidang kasus Akbar Sarosa, guru yang pukul siswa di Sumbawa Barat. Dituntut 3 bulan penjara. Sang guru bakal ditahan?

Editor: Suli Hanna
kompas.com
Guru Aniaya Siswa Dituntut Rp 50 juta Jalani Sidang 

Dapat Dukungan

Di tengah kasusnya, Akbar mendapatkan dukungan dari rekan satu profesi.

Ribuan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat turun ke jalan untuk mendukung Akbar.

 "Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar, semoga Pak Akbar bebas dari segala tuntutan hukum," kata seorang guru dikutip dari video viral di Instagram.

Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, sidang Akbar ditunda sampai minggu depan.

Diolah dari artikel Kompas.com dan Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Tags:
Akbar Sarosaguru PAIsidangSumbawa Baratpenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved