Pilpres 2024
Gibran Rakabuming hingga Jokowi Dilaporkan ke KPK, Prabowo: Politik Indonesia Kadang Tidak Fair
Buntut dilaporkannya Gibran Rakabuming hingga Presiden Jokowi ke KPK, Prabowo buka suara, singgung politik tak adil.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Diumumkannya Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto menimbulkan pro kontra.
Kini Gibran Rakabuming hingga Presiden Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bukan hanya Gibran Rakabuming dan Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman juga ikut dilaporkan.
Buntut laporan ini, Prabowo Subianto pun buka suara.
Pasalnya, Anwar Usman mengabulkan salah satu gugatan batas usai capres-cawapres yang diduga kuat memberikan peluang kepada Gibran agar bisa ikut berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berpendapat, terkadang politik di Indonesia tidak adil.
Menurut Prabowo, banyak gugatan di MK mengenai batas usia hanya karena dirinya dianggap terlalu tua berusia 72 tahun dan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya yakni Gibran yang dianggap terlalu muda karena belum 40 tahun.
Baca juga: Mengapa Gibran Bukan Erick Thohir? Hanta Yuda Sebut 3 Kelebihan Gibran yang Bisa Buat Prabowo Menang

"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda, ini ini, ini itu, ya namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (23/10/2023).
Sebagai informasi, Gibran kini resmi diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo.
Keputusan tersebut, disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo-Gibran pun akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dilaporkan oleh TPDI dan Perekat Nusantara
Pelaporan dugaan adanya KKB tersebut dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI, Erick S. Paat dikutip dari YouTube Kompas.com.
Alasannya, karena terkait dengan putusan MK sebelumnya yang menyatakan bahwa MK mengabulkan gugatan batas usai capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun dan menjadi kepala daerah boleh maju di Pilpres 2024.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|