Breaking News:

Pilpres 2024

Gibran Rakabuming hingga Jokowi Dilaporkan ke KPK, Prabowo: Politik Indonesia Kadang Tidak Fair

Buntut dilaporkannya Gibran Rakabuming hingga Presiden Jokowi ke KPK, Prabowo buka suara, singgung politik tak adil.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Instagram Prabowo
Buntut dilaporkannya Gibran Rakabuming hingga Presiden Jokowi ke KPK, Prabowo buka suara, singgung politik tak adil. 

Dalam hal ini, Erick S. Paat menduga kuat adanya konflik kepentingan dalam keputusan tersebut.

Pasalnya, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi, dengan artian, ia merupakan paman dari Gibran.

Selain itu, PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangarep juga menyampaikan gugatan lain.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya Presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)."

"Berarti sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," jelas Erick.

Maka dari itu, Erick menduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara tersebut.

Sehingga, diduga kuat ada unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Gibran, Anwar Usman, hingga Kaesang.

"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.

Baca juga: Gibran Bahas Nasib Statusnya di PDIP Setelah Dipinang Prabowo, Sudah Ngobrol dengan Puan: Tenang Aja

Ketua MK, Anwar Usman
Ketua MK, Anwar Usman

Tanggapan Anwar Usman soal MK Disebut Mahkamah Keluarga

Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman sempat menanggapi pernyataan terkait MK yang disebut sebagai Mahkamah Keluarga buntut putusan batas usia capres dan cawapres.

Ia menegaskan memegang sumpah jabatannya sebagai hakim.

“Saya memegang teguh amanah dalam Konstitusi dan dalam agama saya,” ucapnya, dilansir mkri.id, Senin.

Ia juga memegang prinsip hukum harus berdiri tegak tanpa intervensi dan tidak boleh takluk oleh siapapun.

“Dan saya sesuai dengan irah-irah dalam putusan, ‘berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’. Putusan itu selain bertanggung jawab kepada masyarakat, namun juga kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Itulah yang saya lakukan,” jelas Anwar.

Selain itu, Anwar meminta agar media membaca Putusan MK Nomor 004/PUU-I/2003, 005/PUU-IV/2006, 97/PUU-XI/2013, serta 96/PUU-XVIII/2020 terkait makna konflik kepentingan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gibran RakabumingJokowiPrabowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved