Breaking News:

Berita Kriminal

MODUS Lihat Perangkap Landak, Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Sejak 2019 'Diancam'

Seorang ayah berinisial M (43) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun

TribunnewsBogor
Ilustrasi. Seorang ayah berinisial M (43) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bejat seorang ayah di Puncak Bogor yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Pelaku mulai merudapaksa putri kandungnya tersebut sejak tahun 2019.

Korban tak bisa melawan lantaran diancam oleh pelaku.

Baca juga: TEGA! Paman 7 Kali Cabuli Ponakan Hingga Tewas: Nafsu Saya Tinggi Tapi Gak Berani Sama Wanita Dewasa

Seorang ayah berinisial M (43) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

M melakukan perbuatan bejat tersebut sejak sang anak berusia 14 tahun atau dari tahun 2019.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa selama ini, M kerap mengancam korban jika menolak berhubungan badan.

"Ancaman itu berupa kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'.

Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).

Teguh mengungkapkan bahwa M melakukan tindak pemerkosaan berawal karena tertarik atau diselimuti nafsu.

M kemudian mencari kesempatan saat sang istri pergi bekerja. Dalam keadaan sepi, ia melancarkan aksi bejat itu di sebuah saung atau gubuk.

"Awalnya karena merasa tertarik dan ada kesempatan.

Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajak lah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," ungkap Teguh.

Baca juga: BEBAS Pelaku Pencabulan di Pontianak Dilepaskan, Disebut ODGJ, Kenapa Bebas? Seharusnya di RSJ

Sesampainya di kebun, korban disuruh masuk ke saung tersebut dan disusul oleh ayahnya. Saat di dalam, pelaku mengancam supaya mau berhubungan sambil membuka baju.

"M melakukan secara berulang kali dari 2019 itu dan baru diketahui Senin tanggal 9 Oktober setelah korban melapor. Selama itu pelaku pakai kondom," ujarnya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (ist)

Kini, M yang bekerja sebagai tukang rumput pakan ternak dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bogor.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimencabulianak kandungBogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved