Breaking News:

Berita Viral

Almas Tsaqibbirru Mahasiswa Menang Gugatan di MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Baru Setahun Lulus

Inilah sosok Almas Tsaqibbirru RE A yang menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

Editor: Galuh Palupi
MK/Tribun Solo
Sosok Almas, mahasiswa menang gugatan terkait usia capres-cawapres 

Dia tidak memfokuskan gugatan ini untuk Gibran Rakabuming Raka yang santer diwacanakan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dampingi Prabowo Subianto.

Almas mengaku gugatan itu atas inisiatif dirinya sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun. 

Dia pun mengaku tak pernah bertemu dengan sosok Gibran.

“Nggak ada (titipan dari Gibran). Saya kenal Mas Gibran aja nggak pernah ketemu aja juga nggak. 

Iya saya sama sekali tidak kenal. Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, nggak mungkin tahu lah meskipun sama-sama orang Solo,” tandasnya.

Baca juga: VIRAL Momen Selvi Ananda Foto Bareng Boyband Xodiac, Cuekin Suami, Wajah Memelas Gibran Disorot

(Tribun Sumsel)

Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dan TribunJakarta

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Almas TsaqibbirruGibran RakabumingMahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved