SOSOK Darsono, Petani 64 Tahun yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi
Mengenal Darsono, seorang petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang tak sengaja jual sabu ke polisi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Apes nasib Darsono, seorang petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dia terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Petani berusia 64 tahun memilih nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah penghasilan, namun sayang aksinya itu justru diketahui pihak kepolisian.
Warga Dusun III Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI itu pun akhirnya ditangkap oleh polisi.
Penangkapan Darsono itu terjadi saat dirinya menjual sabu dan pil ekstasi kepada seorang anggota polisi yang sedang menyamar (undercover buy).
Penangkapan terjadi di Kilometer 60, Jalan Servo Lintas Raya, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi pada Jumat (13/10/2023) malam.
Baca juga: SOSOK Ratu Kecantikan Sempat Dibui Kasus Narkoba, Suaminya Bos Kartel, Dua Hari Bebas Langsung Pesta

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Narkoba Iptu Hamdani, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Pada Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung kopi di Jalan Servo KM 60, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Iptu Hamdani pada Minggu (15/10/2023).
"Dengan informasi tersebut, kami mulai melakukan penyelidikan.
Setelah informasi terkonfirmasi, petugas kami melakukan penyamaran (Undercover Buy) dengan menghubungi individu yang diduga sebagai bandar, untuk memesan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," tambahnya.
Beberapa jam kemudian, pelaku datang ke warung kopi yang dimaksud menggunakan sepeda motor.
Petugas yang menyamar langsung menanyakan pesanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang telah dipesan.
"Kemudian, pelaku menunjukkan barang bukti pesanan narkotika yang dibawanya, dan setelah melihat barang bukti tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Iptu Hamdani.
"Pelaku Darsono (64) mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial RIS, warga Air Itam yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," sambungnya.
Baca juga: MIRIS! Janda 3 Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Menyambung Hidup, Jalani Sidang saat Hamil 5 Bulan
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti, satu paket klip bening sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,05 gram, lalu 15 butir pil ekstasi warna coklat muda berlogo perari, dengan berat bruto 5,95 gram.
Selain itu Polisi juga mengamankan satu buah Handphone dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BG 4465 DF, milik pelaku.
Sumber: Tribun Sumsel
Sempat Ganti Username Hacker Bjorka Ditangkap, Tampang Asli Terungkap, Nunduk Saat Konferensi Pers |
![]() |
---|
Dokter Aaron Merangkak di Celah Beton 50 Cm demi Amputasi Tangan Santri Ponpes Al Khoziny: Siap Mati |
![]() |
---|
7 Fakta Lengan Santri Diamputasi di Bawah Reruntuhan Mushala Al Khoziny, Keluarga Sempat Tak Terima! |
![]() |
---|
Sosok Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim yang Hadiri Sidang Anaknya, Bukan Orang Sembarangan! |
![]() |
---|
Kabar Baik! Gaji Pertama Honorer setelah Diangkat PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara |
![]() |
---|