Berita Viral
Hotman Paris Soroti Kejanggalan di Kasus Kopi Sianida, Ungkap 1 Syarat Buat Jessica Wongso Bebas
Inilah kejanggalan pada kasus kopi sianida menurut Hotman Paris, ungkap syarat buat Jessica Wongso bebas.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kopi sianida kembali ramai diperbincangkan setelah perilisan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.
Sejumlah publik figur pun ikut menyoroti beberapa hal setelah kasus kopi sianida kembali heboh, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris.
Bahkan, dalam film berdurasi 1 jam 26 menit (86 menit) itu dihadirkan juga sejumlah orang yang terlibat dalam kasus kopi sianida.
Beberapa diantaranya adalah, Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna Salihin) hingga karyawan Kafe Olivier.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Ketemu Jessica Wongso di Penjara, Beber Kesehariannya, Dikenal Aktif & Jadi Andalan
Diketahui, kasus kopi sianida ini terjadi pada Januari 2016 silam.
Saat itu, Mirna Salihin tewas setelah menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, banyak orang mengurai pendapatnya baik dari sisi Jessica Wongso maupun Edi Darmawan Salihin.
Salah satunya diungkapkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Dilansir dari Youtube Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Hotman Paris menjelaskan soal kejanggalan kasus kopi sianida itu.
Menurutnya, Jessica Wongso bisa saja bebas dari penjara.
Namun, ada beberapa syarat yang harus diadakan dalam hukum di Indonesia.
Dalam kasus ini, kata Hotman Paris tak ada satupun saksi Jessica Wongso.
"Hanya ada satu saksi, harusnya dua saksi. Dalam kasus Jessica satupun saksi nggak ada, karena disini hanya ada satu saksi dia bebas, jadi kan beda perlakuan kan.
Di sini juga disebutkan hanya ada satu saksi dan tidak ada dua alat bukti kata hakim disini, bebas dia.
Kalo ini diterapkan kepada Jessica, Jessica bebas," kata Hotman Paris dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, dalam hukuman Jessica Wongso ini ada yang tak sesuai dengan KUHP.
Hotman Paris mengatakan, yang tidak sesuai KUHP adalah bukti langsung.
"Yaitu Pasal 183 harus minimum dua alat bukti."
Selain itu, lanjut Hotman Paris hukum di Indonesia banyak yang bisa 'dibeli'.
Bahkan, untuk keterangan dari psikiater hingga pengacara pun bisa 'dibeli'.
"Dalam kasus Jessica yang berperan adalah pendapat psikiater, padahal psikiater pendapatnya banyak yang bisa dibeli.
Baca juga: Balas Budi ke Otto Tak Pakai Uang, Ortu Jessica Wongso Disebut Keluarga Sederhana, Bukan Orang Kaya?
Kita lawan kasih 5 orang, kita bisa kasih 5 orang, itu tidak beda dengan sebagian oknum pengacara pendapatnya bisa dibeli."
Lalu, iapun menceritakan sesuai pengalaman yang dialaminya.
Menurutnya, banyak psikiater dan pengacara yang curang, keterangannya selalu berubah.
"Dalam pengalaman saya sudah banyak contoh kasus dimana psikiater dari penyidik menyatakan A, psikeater yang saya tunjuk mengatakan B.
Kita sebelum BAP pun sudah training dulu psikiaternya, harus begini begini begini. Banyak itu dunia nyata."
Bahkan, dalam kasus kopi sianida ini, keterangan psikiater saat itu merupakan hal yang krusial.
Karena, segala keterangannya bisa memberat atau meringankan hukuman Jessica Wongso.
"Dalam kasus Jessica ini pendapat psikiater yang memberatkan Jessica sangat berperan.
Pendapat ahli tuh bisa berbeda-beda, karena psikeater dari pihak Jessica pun mengatakan tidak, yang itu mengatakan iya.
Itu mereka itu kan bukan saksi fakta, hanya analisa asumsi berdasarkan keilmuan."
Saat ini Jessica Wongso tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Pondok Bambu, Lapas wanita Jakarta kelas II A.
Pada Oktober 2016 silam ia dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.
(Tribun Bogor/Reynaldi Andrian )
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
| Disdukcapil Cianjur Buka-bukaan! KTP Warga Israel yang Lagi Viral Diduga Palsu, Ini Alasannya |
|
|---|
| Geger Sumur Bor Aqua, KDM Angkat Bicara Tak Niat Jatuhkan Kini Larang Perusahaan Bantu Bangun Jalan |
|
|---|
| Heboh WNA Israel Diduga Ber-KTP Cianjur, KDM Turun Tangan, Begini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Sosok Kades Aswalun, Sudah Berusaha Damaikan Melda Safitri dan Satpol PP Aceh Singkil sebelum Cerai |
|
|---|
| Canggih! Sekarang Bisa Satukan Foto Masa Kecil dengan Momen Dewasa, Pakai 5 Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|