Breaking News:

Berita Kriminal

Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong

Disiksa keluarga, bocah 7 tahun di Malang juga disekap & tak diberi makan, tetangga sebut keluarganya susah diatur.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Disiksa keluarga, bocah 7 tahun di Malang juga disekap & tak diberi makan, tetangga sebut keluarganya susah diatur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pilunya kondisi bocah berusia 7 tahun di Malang.

Bocah berinisial D ini menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya sendiri.

Kondisinya pun kurus kering dengan banyak luka di sekujur tubuh.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Seorang warga sekitar berinisial M (32) mengatakan, bahwa kepribadian para tersangka dikenal tertutup dan tidak mau diatur.

"Kepribadian para terduga pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban. Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri. Selain tertutup, juga tidak mau diatur," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Rauf Tidur dan Kerja di Kandang Sapi, Kepala Dipukul gegara Pinjam HP, Merintih: Mama Sakit, Capek

Pilu D (7) bocah di Malang disiksa keluarga, disekap hingga tak diberi makan
Pilu D (7) bocah di Malang disiksa keluarga, disekap hingga tak diberi makan

Atas perilakunya itu, menimbulkan keresahan di lingkungan warga. Dan sebenarnya, warga telah sepakat akan mengusir ayah kandung korban berinisial JA dari lingkungan tersebut. 

"Pernah, ayah kandung korban itu menyetel speaker dengan suara keras saat malam hari. Saat ditegur, malah marah-marah dan tidak terima," jelasnya. 

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa profesi dari ayah kandung korban merupakan pedagang asongan.

"Setahu saya, ibu tiri korban ini tidak bekerja. Kalau yang ayah kandung korban ini, merupakan pedagang asongan dan berjualan kacang di lampu merah maupun saat ada keramaian," pungkasnya.

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Polresta Malang Kota menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus penganiayaan dan penyekapan seorang bocah berinisial D (7).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Jadi, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor berinisial MN mendapat laporan dari warga. Bahwa ada anak yang mengalami kekerasan di wilayah Kecamatan Kedungkandang,"

Halaman
1234
Tags:
bocahMalangdisiksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved