Breaking News:

Berita Kriminal

'Sakit Hati' Edward Tannur Bongkar Tabiat Ronald Tannur, Beda dengan di Rumah, Ini Pekerjaannya

Bongkar tabiat Ronald Tannur, Edward Tannur kaget sang anak bisa bunuh Dini Sera Afrianti, ternyata ini pekerjaannya.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends.com
Bongkar tabiat Ronald Tannur, Edward Tannur kaget sang anak bisa bunuh Dini Sera Afrianti, ternyata ini pekerjaannya. 

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar. 

Baca juga: Beri Keterangan Palsu soal Tewasnya Dini Sera, 3 Polisi Bakal Dilaporkan: Menghalangi Proses Hukum

Ronald sempat mengaku tak mengenal Dini Sera yang tewas usai dia aniaya.
Ronald sempat mengaku tak mengenal Dini Sera yang tewas usai dia aniaya. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun. 

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya; Dini, meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GTR melakukan kekerasan fisik kepada Dini. 

Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali. 

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu  parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya. 

Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan. 

Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban. 

Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan. 

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

(Surya.co.id)

 

Diolah dari artikel di Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
Edward TannurRonald TannurDini Sera Afrianti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved