Breaking News:

Berita Kriminal

Mengaku Jadi Karyawan Bank, Residivis di Surabaya Berhasil Tipu Wanita, Gondol Motor Korban

Seorang resedivis di Surabaya, menipu perempuan dengan mengaku sebagai pegawai bank BUMN.

Kompas.com/Andhi Dwi
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang residivis di Surabaya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.

Pelaku bermodus mengaku sebagai karyawan bank BUMN.

Berkat modusnya itu, ia berhasil membawa kabur motor milik seorang wanita.

Baca juga: DENGAR Suara Dobrakan, Imam Masjid Batal Sholat Jumat, Bangun dari Sujud Tangkap Maling Mau Lari

Seorang resedivis di Surabaya, menipu perempuan dengan mengaku sebagai pegawai bank BUMN. Pria itu membawa lari sepeda motor korban, setelah menjalin hubungan.

Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku K (26), warga Karang Pilang, berkenalan dengan korban melalui media sosial, Juli 2023, lalu.

Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Ketika itu, tersangka mengaku bekerja sebagai pegawai bank BUMN, dengan memperlihatkan kartu karyawan. Perempuan tersebut pun tertarik hingga menjalin hubungan pacaran.

"Hingga tanggal 20 Juli, pelaku dan korban bertemu di Waduk Unesa (Universitas Negeri Surabaya) di kawasan Wiyung," kata Gandi, ketika berada di Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).

Saat bertemu, pelaku datang menggunakan ojek online, sedangkan korban dengan naik sepeda motor miliknya. Tak lama, tersangka mengajak korban yang berstatus pacaranya itu pergi. Pelaku beralasan akan ke rumah bosnya.

"Sesampainya di depan sebuah bank, Kevin meminta pacarnya untuk turun dan meminjam sepeda motor korban sebentar, untuk pergi ke rumah bosnya," jelasnya.

Kemudian, pelaku langsung pergi dengan membawa sepeda motor tersebut, melewati sebuah gang kecil. Dia juga berpesan agar korban sabar menunggu dan tidak pergi kemana-mana.

Korban pun menunggu pelaku menjemputnya kembali hingga beberapa jam, namun tak kunjung datang. Bahkan, ketkka dihubungi, nomor ponselnya juga diblokir oleh tersangka.

"Dari situ korban mendatangi Polsek untuk membuat laporan," jelasnya.

Akhirnya, polisi menangkap Kevin ketika tengah bersantai di rumahnya, Jumat (11/8/2023). Namun, sepeda motor berjenis matic milik korban sudah dijual kepada seseorang.

Baca juga: TERLAMBAT Gegara Lift Perusahaan Macet, Gaji Karyawan Ini Malah Dipotong, Warganet Geram

Pelaku penipuan ngaku karyawan bank
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank (Kompas.com/Andhi Dwi)

"Dari keterangan pelaku, motor yang dicuri ini dijual secara online. Untuk selebihnya masih kita dalami," ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan resedivis dengan kasus penipuan dan penggelapan, dihukum sembilan bulan penjara, pada 2016. Lalu, kasus pencurian sepeda motor, hukuman delapan bulan penjara, tahun 2017.

Satu lagi, pelaku juga pernah terjerat kasus penipuan dengan sasaran sepeda motor, dan dihukum selama 10 bulan penjara, pada 2019, lalu.

"Masyarakat yang kenal pelaku bisa melapor apabila pernah ditipu, nanti kami buatkan laporan. Sehingga setelah keluar dari penjara, pelaku bisa diamankan kembali sehingga tidak bisa mencari korban baru," ujar dia.

Pada kasus ini, Kevin sendiri dijerat menggunakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan. Dia pun terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

NEKAT Maling HP Pelajar, PNS di Jambi Ditangkap, Pemkot Angkat Tangan 'Tak Ada Bantuan Hukum'

Seorang PNS di Jambi terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik pelajar.

Akibatnya, ASN ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tak mau ikut campur, Pemkot Jambi mengaku tidak akan memberikan bantuan hukum terkait kasus tersebut.

Baca juga: ASN Kemenkumhan 5 Kali Maling Motor, Simpan Barang Curian di Kantor Rupbasan, Ini Alasan Mencuri

Pemkot Jambi menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap PNS yang ditangkap Polda Jambi karena mencuri handphone seorang pelajar.

Pelaku bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Mardono, PNS di Jambi curi handphone siswi SMA
Mardono, PNS di Jambi curi handphone siswi SMA (Istimewa)

Dia mengaku nekat mencuri HP yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, Kamis (21/9/2023).

Ia mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan. Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.

Gempa menegaskan, Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.

Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.

"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.

Apakah status PNS akan dicopot, Gempa mengatakan tindakan terhadap status kepegawaian yang bersangkutan, baru bisa diambil setelah ada putusan dari pengadilan.

Baca juga: APES! Maling Kepergok saat Curi Sepeda, Pemilik Rumah: Mau Diteriaki atau Ditaruh Lagi Sepedanya?

Tangkapan layar rekamam CCTV pria berseragam mencuri HP siswi SMA
Tangkapan layar rekamam CCTV pria berseragam mencuri HP siswi SMA (Suwandi/KOMPAS.com)

Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga berseragam PNS mencuri handphone siswi SMA ketika berbelanja di minimarket Glory Kotabaru, Jambi.

Dalam rekamakan CCTV yang beredar di media sosial, siswi SMA itu memarkirkan motornya di tepi jalan. Tak lama kemudian, seorang pria berseragam menggunakan sepeda motor warna hitam berhenti, lalu mengambil handpone di dasbor motor korban.

Paman korban yang bernama Irman membenarkan bahwa kejadian tersebut dialami oleh keponakannya (E). Saat kejadian, E meminjam motor Imran untuk pergi ke sekolah.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikaryawanSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved