Breaking News:

Berita Kriminal

TEGAS Siswa SMP di Cilacap Dibully, Video Kekerasan Viral, Polisi Ciduk 2 Pelaku 'Tetap Kami Proses'

Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Kolase Tribun Trends/Instagram
Siswa SMPN 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang aniaya teman akhirnya berhasil ditangkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral video kekerasan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap.

Kini polisi telah menangkap dua pelaku.

Meski masih di bawah umur, polisi akan tetap memproses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Nasib Perekam & Penonton Bullying Siswa SMP di Cilacap, 5 Anak Diamankan: 3 Saksi, 2 Terduga Pelaku

Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.

Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus bullying disertai kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus bullying disertai kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. (Tribun Banyumas)

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum.

Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

Baca juga: Sok Jagoan! Warga Soraki Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Korban

Siswa SMP di Cilacap ancam siswa lain saat menganiaya adik kelas.
Siswa SMP di Cilacap ancam siswa lain saat menganiaya adik kelas. (Kolase Tribun Trends/Ist)

"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku perundungan siswa di Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu MK (15) dan WS (14). MK merupakan remaja yang dalam video tampak mengenakan topi.

Namun demikian, polisi belum membeberkan peran kedua terduga pelaku.

Nasib Perekam & Penonton Bullying Siswa SMP di Cilacap, 5 Anak Diamankan: 3 Saksi, 2 Terduga Pelaku

BUNTUT panjang aksi bullying siswa SMP di Cilacap, 5 anak ternyata terlibat.

Kini 5 anak yang merekam dan menonton aksi bullying siswa SMP di Cilacap diamankan.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Polisi menangkap lima anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari lima anak itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan tiga orang di antaranya berstatus saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Saat ini, lima anak tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Sok Jagoan! Warga Soraki Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Korban

Viral bullying atau perundungan terhadap siswa SMP di Cilacap yang mengalami kekerasan fisik mulai ditampar hingga ditendang di berbagai bagian tubuh.
Viral bullying atau perundungan terhadap siswa SMP di Cilacap yang mengalami kekerasan fisik mulai ditampar hingga ditendang di berbagai bagian tubuh. (Istimewa)

Fannky menyebut polisi pertama kali menerima informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.

Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9/2023) dini hari.

"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.

Ketika diamankan polisi, kelima siswa itu disorakli warga yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.

Bahkan dalam penangkapan itu, Polresta Cilacap menurunkan 120 personel.

Motif Perundungan karena Masalah Sepele

Sebelumnya, video penganiayaan siswa SMP di Cilacap ini membuat wargnet geram.

Pasalnya terlihat dalam video, pelaku menyeret, menendang, hingga memukuli korban sampai tak berdaya.

Terungkap motif pelaku menganiaya korban, karena pengakuan korban kepada sekolah lain adalah kelompok dari geng pelaku.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

Bermula kakak korban curiga karena saat pulang ke rumah, kondisi adiknya penuh luka lebam.

Baca juga: Kesal Jadi Alasan Siswa SMP Bully Teman di Cilacap, Pelaku Tak Terima Dengar Pengakuan Korban

Pelaku Diteriaki Warga

Dalam penangkapan yang juga direkam tersebut, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.

Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya begitu si pelaku bullying ini dimasukkan ke mobil polisi.

"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan MK.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Dia menjelaskan, pengerahan ratusan anggota tersebut untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah MK.

Disebutkan bahwa polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniCilacapkekerasan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved