Breaking News:

Selebrita

Mantan Bintang Sinetron Sempat Jadi Sopir Taksi Online hingga Terjerat Utang, Kini Masuk Penjara

Kisah bintang sinetron dulu sempat jadi sopir taksi online demi menyambung hidup, setelah itu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Istimewa
Bobby Joseph sempat jadi sopir taksi online sebelum akhirnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. 

Pemesanan narkoba ini dilakukan Bobby Joseph melalui media sosial.

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," katanya lagi.

Baca juga: Dibutakan Oleh Uang, Nur Utami Selebgram Makassar Tetap Menikah Meski Tahu Suaminya Bandar Narkoba

Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.

"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.

"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.

Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat, 21 Juli 2023.

Setelah melakukan penangkapan, Bobby dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami melakukan tes urin, tes urin negatif karena tembakau sintetis ada parameter sendiri," tutur Kompol Achmad Ardhy.

Karena perbuatannya itu, Bobby Joseph dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Halaman 3/3
Tags:
Bobby Josephutangnarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved