Breaking News:

Selebrita

Mantan Bintang Sinetron Sempat Jadi Sopir Taksi Online hingga Terjerat Utang, Kini Masuk Penjara

Kisah bintang sinetron dulu sempat jadi sopir taksi online demi menyambung hidup, setelah itu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Istimewa
Bobby Joseph sempat jadi sopir taksi online sebelum akhirnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah bintang sinetron yang dulu sempat jadi sopir taksi online demi menyambung hidup.

Hal itu dilakukan karena sang artis sudah lama tak lagi mengisi layar kaca.

Padahal dulu ia langganan terlibat di sinetron.

Usai tak lagi jadi artis, Bobby ternyata pernah jadi sopir taksi online, kabar terbaru artis tersebut kini masuk penjara.

Siapakah artis tersebut?

Baca juga: Curhat Dapat Salah Transferan Uang, Artis Ini Tak Sengaja Ekspos Isi Rekeningnya Ada Rp 16 Miliar

Bobby Joseph dulu sempat jadi ojek online.
Bobby Joseph dulu sempat jadi ojek online. (Instagram @bobbyjsph)

Dia adalah Bobby Joseph.

Sebelum dipenjara atas kasus narkotika, Bobby Joseph sempat menjadi bintang sinetron ternama.

Memiliki banyak penggemar kehidupan Bobby Joseph begitu menyenangkan.

Namun pada suatu ketika, roda kehidupan pun berputar, Bobby Joseph harus berpikir bagaimana caranya mencari penghasilan tambahan.

Sebab kala itu, dia tak lagi wira-wiri di layar kaca. 

Usai tak lagi jadi artis, Bobby ternyata pernah jadi driver ojek online.

Beredar kabar juga Bobby sempat berjualan roti bakar.

Lantas benarkah hal tersebut?

Bobby Joseph aktor yang ditangkap lagi karena penyalahangunaan narkoba, dulu sempat jadi driver ojek online.
Bobby Joseph aktor yang ditangkap lagi karena penyalahangunaan narkoba, dulu sempat jadi driver ojek online. (Instagram @bobbyjsph)

Bobby mengaku jika dirinya pernah jadi driver ojek online, namun dia membantah sempat dagang roti bakar.

"Ojol iya PERNAH! Roti bakar pinggir jalan, TIDAK PERNAH!" tulis Bobby kala itu di Instagram Storiesnya.

Selain itu, Bobby juga sempat dagang kripik, makanan, sampai berbagai sambal.

Karena tak lagi eksis di TV, Bobby juga sempat terjerat utang.

Kala itu dia sempat ditagih utang oleh Cerelia Raissa.

Dia mempunyai utang yang lumayan ke aktris yang kini telah berhijab.

Baca juga: SOSOK Bobby Joseph, Aktor Diciduk Gegara Narkoba, Polisi Sita Tembakau Sintetis, Bukan Kasus Pertama

Seiring berjalannya waktu, takdir justru berkata lain. 

Bobby Joseph justru terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi berkata kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab).

Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy ditemui di kantonya, Selasa (25/7/2023).

Achmad Ardhy menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya.

Baca juga: Kekayaan Selebgram Nur Utami, Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Merana Asetnya Disita

Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Instagram @bobbyjsph - Warta Kota/Rizki Amana)

Sudah Tiga Tahun Memakai Narkoba Tembakau Sintetis

Adapun Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun terakhir.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Pemesanan narkoba ini dilakukan Bobby Joseph melalui media sosial.

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," katanya lagi.

Baca juga: Dibutakan Oleh Uang, Nur Utami Selebgram Makassar Tetap Menikah Meski Tahu Suaminya Bandar Narkoba

Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.

"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.

"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.

Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat, 21 Juli 2023.

Setelah melakukan penangkapan, Bobby dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami melakukan tes urin, tes urin negatif karena tembakau sintetis ada parameter sendiri," tutur Kompol Achmad Ardhy.

Karena perbuatannya itu, Bobby Joseph dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
Bobby Josephutangnarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved