Breaking News:

Selebrita

Mantan Bintang Sinetron Sempat Jadi Sopir Taksi Online hingga Terjerat Utang, Kini Masuk Penjara

Kisah bintang sinetron dulu sempat jadi sopir taksi online demi menyambung hidup, setelah itu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Istimewa
Bobby Joseph sempat jadi sopir taksi online sebelum akhirnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. 

Selain itu, Bobby juga sempat dagang kripik, makanan, sampai berbagai sambal.

Karena tak lagi eksis di TV, Bobby juga sempat terjerat utang.

Kala itu dia sempat ditagih utang oleh Cerelia Raissa.

Dia mempunyai utang yang lumayan ke aktris yang kini telah berhijab.

Baca juga: SOSOK Bobby Joseph, Aktor Diciduk Gegara Narkoba, Polisi Sita Tembakau Sintetis, Bukan Kasus Pertama

Seiring berjalannya waktu, takdir justru berkata lain. 

Bobby Joseph justru terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi berkata kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab).

Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy ditemui di kantonya, Selasa (25/7/2023).

Achmad Ardhy menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya.

Baca juga: Kekayaan Selebgram Nur Utami, Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Merana Asetnya Disita

Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Instagram @bobbyjsph - Warta Kota/Rizki Amana)

Sudah Tiga Tahun Memakai Narkoba Tembakau Sintetis

Adapun Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun terakhir.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Halaman 2/3
Tags:
Bobby Josephutangnarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved