Selebrita
Nikita Mirzani Vs. Reza Gladys: Gugatan Hukum Rp244 Miliar Dimulai dengan Mediasi
Kasus yang menyangkut Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memasuki babak baru, sidang perdata dalam sesi mediasi pertama antara kedua belah pihak.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/11/2025), menjadi saksi dimulainya persidangan perdata kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh selebritas Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Menurut laporan dari Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani, agenda utama persidangan kali ini adalah sesi mediasi pertama antara kedua belah pihak.
"Ada (sidang) PMH. Iya (agendanya mediasi)," ujar Galih melalui pesan singkatnya pada Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Pendapat Praktisi Hukum Soal Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani, Apa Dianggap Maksimal?
Upaya Menghadirkan Nikita dan Penunjukan Mediator
Galih Rakasiwi membeberkan bahwa tim kuasa hukum saat ini sedang berupaya keras agar klien mereka, Nikita Mirzani, dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang mediasi tersebut.
Kehadiran Nikita dalam persidangan memang menjadi permintaan terang-terangan dari pihak kuasa hukumnya.
"Masih kita usahakan (agar Nikita dihadirkan)," ucap Galih.
Sebagai penggugat, pihak Nikita Mirzani sebelumnya telah mengajukan nama Sri Miguna untuk bertindak sebagai mediator.
Usulan ini kemudian disepakati oleh pihak Reza Gladys dan juga majelis hakim yang memimpin persidangan.
Sementara itu, untuk mediator yang berasal dari unsur hakim, majelis menunjuk Halida Rahardhini.
Baca juga: Sudah Ketok Palu Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Buka Suara Mengenai Kasus Nikita Mirzani, Sangat Adil
Bukan Wanprestasi, Melainkan PMH dengan Gugatan Fantastis
Menariknya, kasus ini menandai babak baru dalam sengketa mereka. Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru setelah sebelumnya sempat tersiar kabar lain.
Kali ini, ia mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bukan wanprestasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini secara tegas diajukan demi memperjuangkan rasa keadilan bagi Nikita Mirzani, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan baginya.
Total nominal yang digugat oleh Nikita Mirzani dalam perkara perdata ini terbilang fantastis, yaitu mencapai Rp244 miliar.
Gugatan besar ini telah teregister dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.
Baca juga: Reaksi Menohok Fitri Salhuteru Setelah Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Fair Enough
Kelanjutan Kasus: Damai atau Lanjut Sidang?
Nasib gugatan perdata senilai ratusan miliar ini kini bergantung pada hasil mediasi.
Jika kedua pihak berhasil mencapai kata damai lewat proses mediasi ini, maka secara otomatis perkara perdata tersebut akan dihentikan.
Namun, jika tidak ada kesepakatan damai yang tercapai, gugatan perdata terhadap Reza Gladys akan dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
(TribunTrends.com/Grid.ID)
Sumber: Grid.ID
| Kejutan Haru untuk Fahmi Bo: Rieta Amilia dan Sandy Nayoan Bawa Semangat Baru di Rumah Sakit | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Komika Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Dua Lapis Badai Hukum Akibat Kontroversi Lawakan Adat Toraja | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Curahan Hati Onadio Leonardo Usai Jalani Asesmen Rehabilitasi, Menyesal dan Kini Rindu Anak-anak | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Perang Komentar di Medsos! Ruben Onsu dan Sarwendah Diduga Ribut Soal Anak, Buntut Video Giorgio? | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Sudah Ketok Palu Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Buka Suara Mengenai Kasus Nikita Mirzani, Sangat Adil | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|