Breaking News:

Selebrita

Sudah Ketok Palu Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Buka Suara Mengenai Kasus Nikita Mirzani, Sangat Adil

Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai kasus Niki, menurutnya keputusan itu sangat adil.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Instagram @hotmanparisofficial/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai kasus Niki, menurutnya keputusan itu sangat adil. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar mengenai vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepada aktris kontroversial, Nikita Mirzani, ternyata telah sampai ke telinga pengacara ternama, Hotman Paris

Tak disangka, sang pengacara kondang itu justru memberikan pujian, menyebut majelis hakim yang menangani kasus tersebut telah bersikap sangat adil.

Sebelumnya, seperti yang telah diketahui publik, Nikita Mirzani terjerat kasus hukum serius, yakni dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan ini diajukan oleh dokter sekaligus pengusaha, Reza Gladys.

Vonis yang Dinilai "Fair"

Mengejutkan banyak pihak, majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun kurungan penjara. 

Melihat keputusan tersebut, Hotman Paris secara tegas menyatakan bahwa putusan tersebut sudah adil. Alasannya, Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti melakukan TPPU, salah satu dakwaan utamanya.

"Nikita kan karena TPPU-nya tidak terbukti, hakimnya termasuk baik itu cuma empat tahun, itu termasuk fair (adil). Putusan yang sangat fair," ujar Hotman Paris dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/11/2025).

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyinggung tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di kejaksaan.

"Karena SOP kejaksaan itu kan kalau putusan kurang dari dua pertiga dari tuntutan dia SOP mereka harus banding," imbuhnya.

Baca juga: Reaksi Fitri Salhuteru Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Meluapkan Curhatan di Makam Ayah

Perjuangan Hukum Masih Panjang

Hotman Paris mengingatkan bahwa vonis yang telah dijatuhkan kepada aktris tersebut bukanlah akhir dari segalanya. 

Menurutnya, Nikita Mirzani masih memiliki jalan panjang untuk berjuang melalui setidaknya tiga tahapan hukum lagi.

Tahapan tersebut meliputi Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Jadi ya masih panjang perjuangan ya, banding, kasasi, PK gitu," ungkap Hotman Paris.

Baca juga: Psikolog Lita Gading Beri Pesan Menohok untuk Nikita Mirzani Setelah Divonis 4 Tahun

Khawatir Vonis Malah Naik

Namun, Hotman Paris menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kabar bahwa pihak Nikita Mirzani berencana menempuh jalur banding. 

Pengacara yang dikenal dengan julukan "Pengacara 30 Miliar" ini khawatir langkah tersebut justru berisiko membuat vonis Nikita Mirzani naik atau menjadi lebih berat.

"Kalau saya sih jangan banding. Cuma masalahnya jaksa juga banding. Kalau saya sih jangan banding ya, takutnya malah naik," ujar Hotman.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Nikita MirzaniHotman Parispengacaravonis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved