Selebrita
Psikolog Lita Gading Beri Pesan Menohok untuk Nikita Mirzani Setelah Divonis 4 Tahun
Psikolog Lita Gading memberikan pesan untuk Nikita Mirzani setelah divonis 4 tahun, jangan mau terima uang lagi dan ini buat pelajaran kedepannya.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Berita mengenai artis Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik.
Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025) lalu, ibu tiga anak ini divonis hukuman 4 tahun penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Meskipun Nikita Mirzani dinyatakan tidak bersalah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), majelis hakim menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan serangkaian perbuatan pemerasan.
Ketua majelis hakim menyampaikan putusan dengan tegas, menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana turut serta dalam pemerasan, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu penuntut umum.
"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu penuntut umum," ujar majelis hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Hukuman yang dijatuhkan pun cukup berat.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," tambah majelis hakim.
Baca juga: Pendapat Praktisi Hukum Soal Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani, Apa Dianggap Maksimal?
Komentar Tajam dari Psikolog Lita Gading
Setelah vonis empat tahun penjara dijatuhkan, psikolog Lita Gading segera menyampaikan tanggapannya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @lita.gading pada tanggal yang sama, Lita Gading menyuarakan peringatan keras bagi sang artis.
Psikolog ini mengakui bahwa perjalanan kasus yang panjang ini menimbulkan rasa iba terhadap Nikita Mirzani.
"Nikita sudah vonis ternyata, perjalanan panjang berbulan-bulan, sekarang sudah dapat vonis, kasihan juga dia, ternyata dinyatakan bersalah," ujarnya.
Meskipun demikian, Lita Gading mengaku telah menduga hasil vonis tersebut. Pasalnya, penerimaan sejumlah uang dari Reza Gladys tanpa adanya perjanjian kerja sama menjadi poin yang memberatkan di mata hukum.
"Dari awal saya dah bilang, kalau bebas murni nggak mungkin karena dia sudah menerima uangnya melalui perumahan itu gais, itu yang memberatkan dia," tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys
Pelajaran Penting untuk Semua Pihak
Melalui kasus ini, Lita Gading menekankan pentingnya mengambil pelajaran, terutama terkait etika saat menawarkan "edukasi" atau bantuan.
Sumber: Grid.ID
| Balas Dendam Psikolog Lita Gading: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan 'Psikolog Gadungan' |
|
|---|
| Sosok Habib Jafar Akun IG Banjir Komentar Usai Penangkapan Onadio Leonardo, Pendakwah Kalangan Artis |
|
|---|
| Terkuak Kekecewaan Mendalam Habib Jafar Saat Onadio Leonardo Kembali Terjerat Narkoba |
|
|---|
| Sosok Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo yang Ikut Terseret Kasus Narkoba, Mantan Pramugari |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Jejak Karier dari Vokalis Band |
|
|---|