Breaking News:

Selebrita

Sudah Ketok Palu Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Buka Suara Mengenai Kasus Nikita Mirzani, Sangat Adil

Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai kasus Niki, menurutnya keputusan itu sangat adil.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Instagram @hotmanparisofficial/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai kasus Niki, menurutnya keputusan itu sangat adil. 

Ia menekankan bahwa vonis empat tahun sudah tergolong ringan untuk dakwaan yang dihadapi, menunjukkan kebijaksanaan hakim.

Baca juga: Reaksi Menohok Fitri Salhuteru Setelah Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Fair Enough

"Karena itu sudah cukup untuk yang didakwahkan itu sudah cukup kecil. Itu sudah termasuk hakimnya sudah cukup bijaksana," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, vonis empat tahun penjara untuk Nikita Mirzani berada jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya, JPU meminta majelis hakim menghukum Nikita dengan 11 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang pada 9 November 2025 lalu.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana, dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," tandas JPU.

(TribunTrends.com/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Nikita MirzaniHotman Parispengacaravonis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved