Selebrita
Reaksi Menohok Fitri Salhuteru Setelah Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, "Fair Enough"
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, sebagai mantan sahabat, Fitri Salhuteru memberikan komentar menohok untuk Niki setelah sidang perkara.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Setelah melalui proses hukum yang memakan waktu berbulan-bulan, tirai sidang vonis kasus yang menjerat aktris kontroversial, Nikita Mirzani, akhirnya ditutup pada Selasa (28/10/2025).
Meskipun bintang berusia 39 tahun ini dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengadilan menyatakan Nikita bersalah karena terbukti sah melakukan tindak pidana pemerasan melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Dalam pembacaan putusan yang menarik perhatian publik, Hakim Ketua menguraikan secara rinci dasar vonis tersebut.
"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hal mendistribusikan dan/atay mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," ucap hakim ketua, dikutip dari Tribunnews.
"Memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu penuntut umum," tambahnya.
Baca juga: Pendapat Praktisi Hukum Soal Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani, Apa Dianggap Maksimal?
Sindirian Menohok dari Mantan Sahabat
Putusan yang menjerat Nikita Mirzani langsung memantik reaksi dari orang-orang terdekat yang kini menjadi mantan sahabatnya, termasuk Fitri Salhuteru.
Melalui akun Instagram pribadinya, @fs.salhuteru, Fitri memberikan sindiran yang cukup menohok, secara spesifik menyinggung Pasal 27B ayat 2 UU ITE yang menjadi dasar hukuman tersebut.
"Pasal 27B ayat 2 UU ITE, mengatur tentang pemerasan melalui informasi elektronik atau dokumen elektronik," ujar Fitri.
Sebagai seseorang yang pernah berada dalam lingkaran pertemanan yang sangat dekat, Fitri Salhuteru berharap hukuman yang dijatuhkan kali ini bisa menjadi momentum refleksi. Baginya, vonis tersebut adalah penutup yang cukup adil untuk kasus ini.
"Apa pun yang terjadi semoga menjadi pelajaran berharga."
"Fair enough (cukup adil)," tambahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun
Vonis Jauh di Bawah Tuntutan Awal
Sebelum putusan dibacakan, aktris yang dikenal blak-blakan ini sempat menghadapi tuntutan yang cukup berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Nikita sempat berjuang dengan membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Namun, harapan itu pupus ketika pleidoi yang ia sampaikan ditolak oleh Jaksa. Menurut jaksa, segala tindakan Nikita Mirzani di media sosial terkait pelapor, Reza Gladys, disebut-sebut memiliki motivasi yang berujung pada keuntungan finansial.
"Dapat ditarik kesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Nikita Mirzani di media sosial memiliki tujuan finansial," jelas jaksa.
Setelah serangkaian drama persidangan yang panjang dan menjadi sorotan, akhirnya Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Vonis ini lantas ditanggapi pedas oleh Fitri Salhuteru, yang secara tersirat meminta sang aktris mengambil hikmah dari semua kasus yang menimpanya.
(TribunTrends.com/Grid.id)
Sumber: Grid.ID
| Andrew Andika Resmi Menikah dengan Violentina Kaif di Depan Ka'bah, Begini Tanggapan Tengku Dewi |
|
|---|
| Angkat Bicara Usai Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa: Kisah Indah yang Berakhir Damai |
|
|---|
| Mengejutkan! Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, "Terdaftar Sejak 16 Oktober" |
|
|---|
| Kekesalan Ruben Onsu Memuncak! Eks Suami Sarwendah Balas Pedas Tudingan Netizen, Ayah Gagal? |
|
|---|
| Pernikahan yang Mengejutkan: Andrew Andika Resmi Nikahi Violentina Kaif di Tanah Suci, Romantis! |
|
|---|