Selebrita
Komika Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Dua Lapis Badai Hukum Akibat Kontroversi Lawakan Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono, buka suara mengenai kontroversi yang melibatkannya, mengenai materi stand-up membawa tentang adat Toraja.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Komika kenamaan, Pandji Pragiwaksono, akhirnya angkat suara menanggapi pusaran kontroversi yang melilitnya.
Menyusul materi stand-up comedy lamanya tentang adat Toraja yang kembali viral, Pandji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dan menjalani segala proses hukum yang berlaku.
Pernyataan tegas ini dilontarkan Pandji sebagai respons langsung terhadap laporan kepolisian yang telah dilayangkan, sekaligus tuntutan sanksi hukum adat dari masyarakat Toraja.
Saat ini, Pandji Pragiwaksono menghadapi dua palu hukum yang berbeda, proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan proses hukum adat yang menanti dari komunitas masyarakat Toraja.
Dalam surat permohonan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resminya pada Selasa (4/11/2025), komika tersebut memaparkan situasinya secara transparan.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji.
Pandji menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti kedua jalur penyelesaian tersebut.
Mengejar Penyelesaian Adat yang Rumit
Menariknya, di tengah badai ini, Pandji mengungkap bahwa ia telah menjalin dialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.
Dialog tersebut bertujuan untuk menjajaki kemungkinan penyelesaian secara adat, sebuah proses yang diakui Pandji hanya dapat dilakukan secara langsung di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tegas Pandji, menunjukkan dilema waktu antara panggilan adat dan proses kepolisian.
Lawakan Ignorant yang Memantik Amarah
Polemik yang menyeret nama Pandji ini sejatinya bermula dari cuplikan materi stand-up berjudul "Mesakke Bangsaku" yang ia bawakan pada tahun 2013, yang kini kembali menjadi perbincangan panas di media sosial.
Dalam lawakan tersebut, Pandji secara spesifik menyinggung upacara pemakaman Rambu Solo'. Ia menyebut ritual tersebut berpotensi membuat masyarakat Toraja jatuh miskin dan menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Lelucon yang menyentuh aspek sakral dan budaya inti Toraja tersebut segera memicu kemarahan luas, menyebabkan banyak masyarakat Toraja merasa adat dan budayanya dilecehkan.
Alhasil, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran yang bernuansa SARA pada Senin (3/11/2025).
Di sisi lain, ancaman tak hanya datang dari jalur negara. Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) juga bersiap menjatuhkan sanksi denda adat yang terbilang berat, hingga 50 ekor kerbau.
Sumber: Kompas.com
| Curahan Hati Onadio Leonardo Usai Jalani Asesmen Rehabilitasi, Menyesal dan Kini Rindu Anak-anak | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Perang Komentar di Medsos! Ruben Onsu dan Sarwendah Diduga Ribut Soal Anak, Buntut Video Giorgio? | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Sudah Ketok Palu Divonis 4 Tahun, Hotman Paris Buka Suara Mengenai Kasus Nikita Mirzani, Sangat Adil | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Resmi Bercerai! Komedian Bedu dan Irma Kartika Anggreani Putuskan Berpisah Secara Baik-Baik | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Isu Orang Ketiga Mewarnai Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Kuasa Hukum Buka Suara | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|