Breaking News:

Berita Viral

Aipda DS Polantas Polres Cimahi Viral Berkendara Sambil Merokok, Gini Nasibnya, Kapolres Minta Maaf

Viral video polisi berkendara sambil merokok, begini nasibnya, Kapolres Cimahi minta maaf.

Editor: ninda iswara
Instagram @bandungterkini
Viral video polisi berkendara sambil merokok, begini nasibnya, Kapolres Cimahi minta maaf. 

Namun, terlihat polisi tersebut membuang hisapan rokok hingga terlihat kepulan asap di jalanan hingga tertiup angin.

Saat perekam pengendar mobil melintasi polisi, terlihat tangan pak polisi tersebut mengendarai sembari menyalakan rokok di tangan kirinya.

Dalam keterangan disebutkan lokasi peristiwa dalam video tersebut terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sontak tingkah polisi mengendarai motor sambil merokok itu membuat warganet geger.

Asap rokoknya tersebut tertiup hingga dapat menggangu pengendara lain.

Tak sedikit warganet memberikan kritikan atas perbuatan yang dilakukan polisi tersebut.

Sejumlah warganet menyentil pak polisi tersebut soal pelanggaran lalu lintas.

Diketahui larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Dengan kejadian tersebut sebaliknya warganet memberikan peringatan kepada polisi soal aturan lalu lintas tersebut.

Berikut beragam komentar warganet

“Aturan hanya berlaku pada masyarakat bukan aparat atau pun konglomerat”

“Penjarakan polisi itu”

“Atuh Bebas bapak eta mah min,, orang nu sok bikin peraturan/laragan tapi anjeuna ngalanggar. Heheheeeee”

“Ditunggu permohonan maaf nya…”

“Sudah merokok di motor & helm tidak di kunci,waduh depan polsek Lembang,tilangna dobel ieu”

“OKNUM,” tulis beragam warganet.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
polisimerokokCimahiBandung Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved