Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa: Tak Bisa Dipakai Lagi, Ini Pemicu Kerusuhan

Massa ricuh dan bakar kantor Bupati Pohuwato Gorontalo, gedung tak bisa dipakai lagi, ini pemicu kerusuhan.

Editor: ninda iswara
@MohammadHalid
Massa ricuh dan bakar kantor Bupati Pohuwato Gorontalo, gedung tak bisa dipakai lagi, ini pemicu kerusuhan. 

Dilaporkan selama 6 jam api terus membakar area kantor Bupati Pohuwato.

Akibat kebakaran, dokumen penting milik pemerintah Kabupaten Pohuwato jadi abu.

Aktivitas pelayanan publik juga terpaksa untuk dipindahkan sementara waktu.

Pasca kejadian, kondisi di Kabupaten Pohuwato kini berangsur kondusif.

Baca juga: Nasib Pembakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo, Puluhan Warga Diperiksa, Polisi: Tangkap Semua!

Para penambang bakar kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.
Para penambang bakar kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

Polisi buru pelaku pembakaran

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol mengaku akan mengambil langkah tengas terkait pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

"Karena sudah anarkis, pelaku akan kita tangkap semuanya," ucapnya.

Yoyol menambahkan, pada dasarnya pihaknya ingin melindungi masyarakat.

Namun ketika sudah berindak lewat batas, polisi harus menegakkan hukum.

"Pada dasarnya, kami tidak sedang berperang dengan masyarakat," jelas Kapolda.

Yoyol menyebut sudah mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga milik pendemo.

Kendaraan tersebut ditinggal saat bentrokan pecah di kantor Bupati Pohuwato.

"Kalau ada masyarakat yang merasa kendaraannya ditahan, silahkan datang ke Polres Pohuwato," kata Yoyol.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan kabar terbaru terkait kondisi di lokasi kejadian.

"Laporan informasi terkini situasi di Gorontalo sudah kondusif," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Bupati PohuwatoGorontalodibakar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved