Breaking News:

Berita Kriminal

DIBAYAR Rp 800 Juta, Eks Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 'Diloloskan'

AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.

via Sripoku
AKP Andri Gustami eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang jadi kurir narkoba 

Sedih sekali nasib AKP Andri Gustami, yang jadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama.

Meski memiliki jabatan mentereng, namun dia memilih untuk membantu Fredy Pratama dalam kasus peredaran jaringan narkoba Internasional.

Fredy Pratama sendiri saat ini  jadi buronan interpol, bahkan kekayaan senilai Rp 43,93 miliar juga disita oleh pihak kepolisian.

Lantas, bagaimana nasib AKP Andri Gustami yang membantu Fredy Pratama?

Baca juga: SOSOK Rivaldo Miliandri Orang Kepercayaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Wilayah Kekuasaannya

Nasib AKP Andri Gustami Usai Ketahuan Jadi Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Nasib AKP Andri Gustami (kiri) Usai Ketahuan Jadi Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolda Lampung Irjen Helmy (kanan) buka suara.

Setelah ditangkap, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu dipastkan mendapat sanksi tegas.

Hal ini diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Menurut Helmy, AKP Andri Gustami dipastikan akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023), melansir dari Tribunnews.

"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti." sambungnya.

Helmy menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun khususnya anggotanya yang masih bermain dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," ucapnya.

Helmy menyebut sidang kode etik untuk AKP Andri sendiri baru dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pengembangan.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.

Lebih lanjut, Helmy membeberkan peran AKP Andri dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama asalah sebagai kurir.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniFredy PratamaAKP Andri Gustaminarkoba
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved