Breaking News:

Berita Kriminal

Dukun Palsu di Sumbawa Ditangkap, Ngaku Murid Ida Dayak, Korban Tak Sembuh dan Rugi Belasan Juta

Polisi menangkap dukun palsu, warga asal Kabupaten Bima, NTB, karena menipu warga dengan nilai kerugian belasan juta rupiah.

TribunJabar
Ilustrasi dukun. Polisi menangkap dukun palsu, warga asal Kabupaten Bima, NTB, karena menipu warga dengan nilai kerugian belasan juta rupiah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Sumbawa yang menjadi dukun palsu ditangkap polisi.

Pria berusia 48 tahun tersebut menipu warga hingga menelan kerugian belasan juta rupiah.

Selain itu, dukun palsu ini juga mengaku sebagai murid Ida Dayak.

Baca juga: NESTAPA Wanita 12 Tahun Tak Punya Anak, Berobat ke Dukun Malah Dicabuli 20 Kali, Kini Hamil 7 Bulan

Polisi menangkap pria berinisial ES (48), warga asal Kabupaten Bima, NTB, karena menipu warga dengan nilai kerugian belasan juta rupiah.

ES berpura-pura menjadi dukun penyembuh penyakit dan mengklaim sebagai murid Ida Dayak.

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (mStar)

Kapolsek Lunyuk Iptu Edi Sumarsono mengungkapkan, pelaku ES ditangkap pada Sabtu (16/09/23) pukul 12.00 Wita.

"Benar, pelaku ditangkap karena tipu warga dengan modus dukun palsu," kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Ia menerangkan, mulanya sekitar Juli 2023, pelaku datang ke wilayah Kecamatan Lunyuk dan menawarkan jasa pengobatan kepada sejumlah warga.

Pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit dengan metode pengobatan alternatif ala suku dayak.

Selain itu, pelaku juga berbohong bahwa dirinya merupakan murid dari Ida Dayak.

Dalam pengobatan tersebut, pelaku meminta uang mahar dalam penyembuhan senilai Rp 3.400.000.

"Setelah memberikan mahar, pelaku kemudian memberikan para korbannya obat yang diakuinya dapat menyembuhkan penyakit yang diderita para korbannya" ungkap Sumarsono.

Baca juga: INGAT Ida Dayak? Kini Praktik di Gedung, Tarif Bukan Jutaan Rupiah, Kalau Tak Sembuh Dikembalikan?

Ida Dayak
Ida Dayak (Tribun Sumsel)

Namun, saat itu ada salah satu anak korban yang tak bisa disembuhkan oleh ES. Padahal, ES berjanji akan menyembuhkan korban dalam waktu 45 hari.

ES lalu dilaporkan ke Mapolsek Lunyuk. Saat ini pelaku telah ditangkap.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai alat pengobatan dukun.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSumbawadukun palsuIda Dayak
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved