Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA! Ulah Kakak Kelas, Siswi SD di Gresik Buta, Mata Dicolok Tusuk Bakso 'Anaknya Trauma'

Siswi SD warga Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, divonis mengalami kebutaan akibat dicolok oleh kakak kelas dengan tusuk bakso

Dok. istimewa
Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu seorang siswi SD di Gresik, Jawa Timur.

Mata kanannya tak bisa melihat karena ulah kakak kelas.

Diketahui, mata bocah berusia 8 tahun ini dicolok dengan tusuk bakso.

Baca juga: Penjual Kue Trauma, Mobil Tabrak Lari Gerobaknya hingga Dagangan Berceceran, Polisi Cari Pelaku

Siswi SD berinisial SAH (8), warga Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, divonis mengalami kebutaan akibat dicolok oleh kakak kelas dengan tusuk bakso.

SA, siswi SD di Kediri dipalak kakak kelas dan dicolok tusuk bakso hingga buta permanen
SA, siswi SD di Kediri dipalak kakak kelas dan dicolok tusuk bakso hingga buta permanen (TribunJatim/ Willy Abraham)

Samsul Arif (36), ayah korban, mengatakan, kejadian tersebut dialami anak sulungnya pada 7 Agustus 2023.

Ketika itu, putrinya sedang mengikuti kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati 17 Agustus yang digelar sekolah.

Korban yang sedang asyik di halaman sekolah pada saat itu, tiba-tiba ditarik oleh siswa yang diduga kakak kelas, ke salah satu lorong yang ada di sekolah.

Korban lantas dimintai uang dengan paksa oleh anak tersebut namun tidak dituruti.

Pelaku kesal dan mencolok mata kanan SAH menggunakan tusuk bakso yang mengakibatkan organ penglihatannya terluka.

"Saya bawa ke Rumah Sakit Cahaya Giri di Bringkang, Menganti.

Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur, hingga akhirnya dirujuk lagi ke RSUD dr Soetomo," ujar Samsul, kepada awak media, Jumat (15/9/2023).

Sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pihak rumah sakit diketahui, terdapat bagian syaraf mata yang tidak berfungsi.

Kendati terlihat normal, namun korban dikatakan oleh Samsul tidak dapat melihat.

"Sudah sebulan anak saya tidak sekolah. Mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat, akibat ditusuk sunduk pentol (tusuk bakso)," kata Samsul.

Atas peristiwa yang dialami tersebut, Samsul menyampaikan, putrinya saat ini mengalami trauma.

"Anaknya masih trauma seperti ketakutan, jadi tidak mau bicara banyak," ucap Samsul.

Samsul bersama istri sudah berusaha meminta pihak sekolah menunjukkan kamera CCTV yang terpasang di sekolah, dengan maksud untuk dapat mengungkap pelaku yang telah membuat anaknya mengalami kebutaan.

Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.
Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya. (Dok. istimewa)

Namun pihak sekolah justru terkesan menutup-nutupi.

"Saya sudah minta tolong pihak sekolah untuk menunjukkan kamera CCTV, tapi tidak boleh.

Padahal saya ingin tahu, siapa pelakunya.

Anak saya nggak tahu siapa nama pelakunya, tapi tahu wajahnya," tutur Samsul.

Atas dasar tersebut, Samsul kemudian melaporkan apa yang menimpa putrinya tersebut kepada aparat kepolisian.

Sekaligus ingin mencari keadilan atas apa yang dialami anak sulungnya tersebut, dengan melaporkan kejadian ke Polres Gresik.

"Mohon waktu, masih kita dalami.

Termasuk, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

MENANGIS Serahkan Diri, Ini Tampang Wali Murid Ketapel Guru di Bengkulu, Korban Buta 'Emosi Pak'

Tega menganiaya guru dengan mengetapel matanya hingga buta, kini terungkap tampang si pelaku.

Wali murid berinisial EJ itu menangis saat menyerahkan diri ke polisi.

Ia mengaku emosi terhadap korban karena guru tersebut menendang anaknya yang ketahuan merokok di sekolah.

Baca juga: Kabur Usai Ketapel Guru hingga Buta, Pelaku Beber Alasan, Kini Menyesal: Takut Dipukul Polisi

Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

Anak dari AJ, wali murid yang ketapel mata guru di Bengkulu nangis serahkan sang ayah ke polisi
Anak dari AJ, wali murid yang ketapel mata guru di Bengkulu nangis serahkan sang ayah ke polisi (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Melansir dari TribunBengkulu.com, EJ tampak tertunduk mengenakan masker mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut hingga mengalami kebutaan.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ mengaku emosi hingga ketapel guru lantaran anaknya ditendang oleh oknum guru tersebut.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ucapnya.

Sebelumnya, setelah menganiaya guru ia sempat melarikan diri karena takut menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Hingga Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat EJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

Sementara, Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ.

Usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 16 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Guru Zaharman ternyata diketapel oleh walimurid pakai batu sebesar jempol, bola mata pecah.
Guru Zaharman ternyata diketapel oleh walimurid pakai batu sebesar jempol, bola mata pecah. (Kolase Tribun Trends/Tribun Bengkulu)

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat, EJ ini melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan. Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).

"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun
Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun (Tribunbengkulu.com)

Kronologi Kejadian

Kejadian miris yang menimpa Zaharman diduga mengalami penganiayaan dilakukan oleh orangtua siswa terjadi pada, Selasa (1/8/2023) pagi.

Diduga pemicu aksi penganiayaan yang dialami korban Zaharman karena orangtua siswa tidak terima sang anak dipukul karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam sekolah.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung mendatangi ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Selain mendapatkan aksi penganiayaan berupa diketapel kepalanya oleh walimurid, guru tersebut juga mendapatkan aksi pengancaman dengan senjata tajam.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) IPTU Hengky Noprianto, SH, MH membenarkan adanya informasi guru diketapel wali murid di wilayah hukum Polsek PUT.

Pihak sekolah saat ini tengah mencoba menenangkan suasana. Tak hanya itu, ada informasi bahwa keluarga siswa juga akan membuat laporan terkait aksi pemukulan yang dilakukan terhadap anaknya.

"Informasinya ada seperti itu, terkait pemukulan yang diterima siswa, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke polsek," kata kapolsek.

Sementara itu Kepala SMAN Riswanto membenarkan kejadian yang dialami Zaharman. Bahkan saat ini guru tersebut menjalani operasi.

Namun saat akan ditanya lebih lanjut, Riswanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Bentar ya pak, tunggu tenang dulu, sekarang ini lagi nemanin yang operasi," jawab Riswanto.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

GURU SMA Buta Total

Zaharman, guru SMA yang alami buta usai diketapel wali murid sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa matanya buta permanen.

Saat ini pria berusia 58 tahun itu masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau pasca menjalani operasi.

Guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini sudah mengikhlaskan bila matanya buta dan menganggap hal ini adalah bagian dari takdir.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Mubdi anak Zaharman saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Bahkan cerita Mubdi ayahnya tidak pernah berpikir sedikit pun untuk mengambil langkah hukum terkait peristiwa malang yang menimpanya.

"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," cerita Mubdi.

Namun, sebagai anak dan pihak keluarga mereka tidak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.

"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunSumsel

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakak kelasGresiksiswi SD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved