Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA! Ulah Kakak Kelas, Siswi SD di Gresik Buta, Mata Dicolok Tusuk Bakso 'Anaknya Trauma'

Siswi SD warga Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, divonis mengalami kebutaan akibat dicolok oleh kakak kelas dengan tusuk bakso

Dok. istimewa
Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya. 

Seperti diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

Anak dari AJ, wali murid yang ketapel mata guru di Bengkulu nangis serahkan sang ayah ke polisi
Anak dari AJ, wali murid yang ketapel mata guru di Bengkulu nangis serahkan sang ayah ke polisi (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Melansir dari TribunBengkulu.com, EJ tampak tertunduk mengenakan masker mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut hingga mengalami kebutaan.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ mengaku emosi hingga ketapel guru lantaran anaknya ditendang oleh oknum guru tersebut.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ucapnya.

Sebelumnya, setelah menganiaya guru ia sempat melarikan diri karena takut menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Hingga Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat EJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

Sementara, Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ.

Usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 16 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Guru Zaharman ternyata diketapel oleh walimurid pakai batu sebesar jempol, bola mata pecah.
Guru Zaharman ternyata diketapel oleh walimurid pakai batu sebesar jempol, bola mata pecah. (Kolase Tribun Trends/Tribun Bengkulu)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakak kelasGresiksiswi SD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved