Breaking News:

Berita Viral

Sepak Terjang Susanto, Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Pernah jadi Dirut, Kelabui 7 Instansi

Kelabui 7 instansi, berikut sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya, pernah jadi Dirut RS.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends
Kelabui 7 instansi, berikut sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya, pernah jadi Dirut RS. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kedok dokter gadungan, Susanto, akhirnya terbongkar setelah sekian lama menipu banyak orang.

Kini terkuak masa lalu dan sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan.

Menjadi dokter gadungan, Susanto nyatanya hanya lulusan SMA.

Diberitakan sebelumnya, Susanto memakai identitas dokter lain, dr Anggi Yurikno untuk melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya, kepunyaan Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Sederet penipuan pernah dilakukan Susanto, selain menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC, pernah menipu 7 instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan. 

Akibatnya dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan. 

Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.

Baca juga: Kok Bisa? 2 Tahun Pria Lulusan SMA Kerja Jadi Dokter Gadungan, Digaji Rp 7 Juta Plus Tunjangan

Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu. (Tribun Jatim)

Berikut rekam jejak Susanto dalam melakukan aksi penipuan selengkapnya: 

1. Bekerja di RS Gunung Sawo

Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.

Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung

Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008. 
Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang. Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang," katanya dikutip dari Tribun Kaltim pada 2011.

Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.

2. Jadi Dirut RS

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Susantodokter gadunganRS PHC Surabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved