Breaking News:

Berita Kriminal

RESMI Sopir Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Motor Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui

Satlantas Polres Polres Lombok Tengah menetapkan sopir sebagai tersangka kasus kecelakaan maut mobil istri Gubernur NTB menabrak pengendara motor

via TribunSumsel
Istri Gubernur NTB tabrak pemotor 

TRIBUNTRENDS.COM - Sopir yang mengemudikan mobil istri Gubernur NTB sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah.

Tersangka berinisial ZA terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan Maut, Mobil Istri Gubernur NTB Diduga Ngebut 90 Km Per Jam, Motor Terseret

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polres Lombok Tengah menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Sri Yulianti, istri Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Tersangka yakni Zainal Abidin yang merupakan sopir mobil istri gubernur NTB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada, Selasa (12/9/2013).

Istri Gubernur NTB tabrak pemotor
Istri Gubernur NTB tabrak pemotor (via TribunSumsel)

"Hasi gelar perkara sendiri dari tahap lidik sudah naik menjadi tahap sidik. Sudah kita tetapkan tersangka ZA (Zainal Abidin) sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Zainal dikenakan pasal Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Pasal 310 ayat 4 yang mana menyebabkan berbunyi meninggal dunia atas kelalaiannya. Hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Rachman.

TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023)
TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023) (dokumen istimewa)

Saat ini tersangka masih berada di Unit Gakkum belum dilakukan penahanan, karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Apabila administrasi sudah lengkap kita akan melakukan penahanan," kata Rachman.

Sebelumnya, mobil istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang di jalan bypass BIL di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (9/9/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita Minara (3) meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Polisi menduga, saat kecelakaan terjadi mobil melaju dengan kecepatan 90 kilometer per jam. Hal itu senada dengan keterangan saksi mata, Mahyudin yang menyatakan mobil tersebut berkecepatan tinggi.

Terlibat Kecelakaan Maut, Mobil Istri Gubernur NTB Diduga Ngebut 90 Km Per Jam, 'Motor Terseret'

isi melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan istri Gubernur NTB dan pengendara motor.

Diduga, sopir istri Gubernur NTB Zulkiflimansyah itu melaju dengan kecepatan 90 km per jam.

Sehingga mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.

Baca juga: ASTAGA! Istri Gubernur NTB Kecelakaan, Roda Motor Korban Melayang, Nyangkut ke Atap Rumah Warga

Polisi belum mengungkap penyebab kecelakaan mobil Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah, yang mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.

TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023)
TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023) (dokumen istimewa)

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berjanji akan secara profesional menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu.

"Percayakan ke pada kami, kami akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini dengan profesional sesuai SOP yang berlaku," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Senin (11/9/2023).

Rachman memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

"Kalau perdamaian kan antara kedua belah pihak, jadi kita tidak akan mengintervensi, tidak bakan menjembatani, itu etika baik. Tapi demikian proses hukum itu tidak akan gugur, tetap kita proses sebagaimana mestinya," kata Rachman, Senin (11/9/2023). 

Diduga 90 km per jam

Polisi menduga kecelakaan tersebut karena mobil yang dikendarai Zainal Abidin itu melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kalau diperkirakan kecepatan sopir ini sekitar 90 kilometer per jam, tapi ini belum pada kesimpulan penyebabnya," kata Rachman.

Rachman menjelaskan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Lawan Arah di Tol MBZ, Anggota TNI Sebabkan 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun, Nasibnya Kini Pilu

"Besok kita akan melakukan gelar perkara, dan juga saat ini sedang proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, apakah nanti kasus ini akan naik ke sidik atau bagaimana," katanya.

Istri Gubernur NTB tabrak pemotor
Istri Gubernur NTB tabrak pemotor (via TribunSumsel)

Rachman mengungkapkan saat ini pihaknya masih terkendala masalah saksi korban yang saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUP NTB.

"Baru empat saksi yang kita periksa. Kita tunggu dua saksi lagi yakni korban yang masih dirawat di rumah sakit," kata Rachman.

Warga singgung soal kecepatan

Keterangan polisi mengenai kecepatan juga dibenarkan oleh seorang saksi bernama Mahyudin (38).

Dia mengatakan mobil berpelat nomor B 720 SRI itu melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Lombok Tengah.

Mobil lalu menabrak pengendara motor Jupriadi yang membonceng dua penumpang, Asmin dan Minara (3). Korban bernama Minara tewas dalam peristiwa itu.

"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga motor ini langsung diseret dari arah yang sama," kata Mahyudin, Sabtu (9/9/2023) malam.

Mahyudin menilai, saking kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara motor terseret sejauh sekitar belasan meter hingga masuk ke selokan.

"Motor ini (korban) diseret kira-kira ada 10 sampai 15 meter-lah, sampai jatuh ke selokan.  Bahkan anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah," kata Mahyudin.

ASTAGA! Istri Gubernur NTB Kecelakaan, Roda Motor Korban Melayang, 'Nyangkut ke Atap Rumah Warga'

Astaga, istri gubernur Nusa Tenggara Barat mengalami kecelakaan.

Mobil yang ditumpanginya dengan kecepatan tinggi menabrak motor matic.

Nahas korban sampai terperosok ke parit.

Sementara itu, roda depan motor yang ditabrak melayang hingga nyangkut ke atap rumah warga.

Baca juga: Lawan Arah di Tol MBZ, Anggota TNI Sebabkan 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun, Nasibnya Kini Pilu

Mahyudin (38) tengah menjaga toko miliknya di pinggir jalan yang berada di Jalan Bypass BIL di Desa Labulia, Lombok Tengah, Sabtu (9/9/2023) 11.00 Wita.

Dia melihat jelas mobil CRV bernomor polisi B 720 yang ditumpangi SY dikemudian sopir berinisial ZA melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menghindari tabrakan dengan pengendara sepeda motor berinisial J dari arah sama.

Ilustrasi kecelakaan mobil
Ilustrasi kecelakaan mobil (TRIBUNJOGJA.COM / Suluh)

"Saya itu lagi kerja jaga toko.

Saya kaget sekali melihat dengan mata kepala saya tabrakan dari arah timur ke barat (arah Kota Mataram)," kata Mahyudin saat diwawancarai, Sabtu.

Tidak bisa menghindari tabrakan tersebut, J yang membonceng dua penumpang berinisial A dan M seorang balita terseret hingga belasan meter.

"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga (pengendara) motor ini langsung diseret sekitar 10 sampai 15 meter, dari arah yang sama," kata Mahyudin.

Kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor masuk ke dalam selokan. 

Sepeda motor itu mengalami hancur hingga salah satu rodanya terbang ke atap rumah.

"Korban sampai jatuh ke selokan. Bahkan anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah, kok bisa ban motornya ke atas atap rumah saya," kata Mahyudin.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman mengungkapkan saat ini polisi belum bisa mengungkapkan penyebab dari kecelakaan tersebut, karena masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Dua Truk Remuk Usai Kecelakaan, Balita Selamat, Merangkak Keluar dari Kolong, Warga Kaget: Mukjizat

TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023)
TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023) (dokumen istimewa)

"Belum bisa kita simpulkan (penyebabnya) saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan saksi, apabila sudah kami gelarkan perkara ini baru bisa kita simpulkan," kata Rachman melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).

Rachman mengatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mobil yang ditumpangi istri Gubernur NTB melaju ke arah Kota Mataram.

"Betul mobil yang terlibat kecelakaan ini adalah mobil yang ditumpangi oleh istri Gubernur NTB (Zulkieflimansyah)," kata Rachman.

Akibat kejadian tersebut, korban M yang merupakan seorang balita meninggal di tempat, sementa J dan A dikabarkan mengalami luka parah dan telah di bawa ke puskesmas. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikecelakaan mautistriGubernur NTBsopir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved