Keputusan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Selain PBB 250 Persen, Banjir Protes hingga Dicabut!
Bupati Pati Sudewo resmi mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Sudewo belakangan ini menjadi sorotan setelah keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.
Ternyata keputusan itu bukan satu-satunya keputusan kontroversial Bupati Pati tersebut.
Berikut ini keputusan kontroversial lain Bupati Pati Sudewo yang juga menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.
Bupati Pati Sudewo resmi mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.
Bupati Pati Sudewo memutuskan untuk mengembalikan sistem pembelajaran menjadi 6 hari sekolah dalam sepekan, terhitung mulai 11 Agustus 2025.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, Jumat (8/8/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PCNU Pati.
"Ada keinginan kuat masyarakat untuk tetap menjadi 6 hari sekolah, agar TPQ-Madin tetap berjalan baik," kata KH Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati, Jumat (8/8/2025).
Kebijakan lima hari sekolah yang mulai diberlakukan pada 14 Juli 2025 sempat menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.
Salah satu kekhawatiran utama adalah terganggunya kegiatan pendidikan keagamaan seperti di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan Madrasah Diniyah (Madin).
Dengan pemadatan jam belajar, anak-anak menjadi kelelahan dan tidak maksimal mengikuti kegiatan keagamaan selepas sekolah.
"Ketika penerapan 5 hari sekolah, karena ada pemadatan jam belajar, anak-anak untuk hadir di TPQ/Madin itu sudah sangat lelah," tambah KH Yusuf Hasyim.
Selain itu, libur hari Sabtu yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif ternyata lebih banyak digunakan untuk bermain gadget.
"Anak-anak lebih banyak main handphone, tidak produktif lah. Ini mengkhawatirkan," lanjutnya.
SK pembatalan lima hari sekolah tersebut juga mengatur tentang kolaborasi antara sekolah formal dan lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin, Pesantren, hingga Sekolah Minggu.
Sumber: Kompas.com
Bupati-Wabup Hamenang-Benny Jadi Tamu Istimewa 13 Pasangan Baznas Mantu 2025 |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Melly Goeslaw Tanggapi Situasi Politik Terkini, Tenang Saja Kawan-kawan, Saya Tidak Sakit Hati! |
![]() |
---|
Jejak Digital Nafa Urbach, Ogah Jadi Anggota DPR karena Kasihan Masyarakatnya, Kini Ungkit Tunjangan |
![]() |
---|
Penyanyi Tompi Ungkap Alasannya Menolak Atas Tawaran Menjadi Caleg, Tidak Dapat Restu Ibu dan Istri |
![]() |
---|