Berita Viral
Tergiur Kerja Ringan Gaji Besar, Gadis Ini Dijebak Jadi Pemuas Nafsu 2 Pria, Pilu Tertular Penyakit!
Seorang gadis berusia 19 tahun di Busan dirudapaksa orang tak dikenal, awalnya tergiur ditawari pekerjaan ringan bergaji tinggi.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Ditawarai pekerjaan ringan bergaji tinggi, gadis berusia 19 tahun ini tergiur, sayang malah dijebak jadi pemus nafsu pria hidung belang.
Dilansir dari saluran televisi dan surat kabar Korea Selatan seperti JTBC, News1 dan Busan Daily, seorang gadis berusia 19 tahun yang tinggal di provinsi Busan di negara itu menjadi sasaran serangan seksual yang mengerikan.
Gadis itu melamar pekerjaan paruh waktu di sebuah kafe.
Dia berharap mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhannya.
Saat itu, dia ditawari oleh seseorang pekerjaan dengan gaji tinggi.
Namun siapa sangka, dirinya justru dijebak dan diperkosa beramai-ramai yang mengakibatkan penyakit seksual.
Baca juga: BEJAT! Kakek di Bengkulu Utara Rudapaksa Cucu Tiri, Dilakukan Selama 3 Bulan Sehari Bisa 2 Kali
Korban A, 19, adalah seorang siswi dengan prestasi akademik yang sangat baik.
Dia secara akademis dikenal pintar dan bahkan menjabat sebagai ketua OSIS, dicintai oleh guru dan teman-teman.
Pada April 2023, gadis itu memutuskan untuk mengikuti kembali ujian universitasnya dan mulai mencari pekerjaan paruh waktu sendiri untuk memenuhi kebutuhan, meringankan beban ekonomi keluarganya.
Saat menelusuri media sosial, A melihat iklan yang mempekerjakan karyawan.
Merasa bahwa pekerjaan ini cukup sesuai dengan kebutuhannya, A mengirimkan resumenya ke situs web itu.
Tidak lama kemudian, dia dipanggil ke sana untuk wawancara oleh B, 30, yang mengaku sebagai manajer.
Setibanya di sana, A menyadari bahwa ini hanyalah kafe biasa sehingga tidak diragukan lagi.
Setelah B memeriksa resume A, dia tiba-tiba mengatakan bahwa ada pekerjaan sederhana dengan gaji yang jauh lebih tinggi untuk direkomendasikan kepadanya.
Karena begitu naif dan mudah tertipu, A setuju untuk mengikuti B dan dibawa olehnya ke kompleks yang ditinggalkan.
Begitu A masuk ke dalam salah satu ruangan, 2 pria tak dikenal segera keluar, mengunci pintu dan berteriak padanyabdengan cabul.
"Ini adalah cara untuk menghasilkan uang."
Kemudian, 2 pria ini bergantian melakukan pelecehan seksual terhadap gadis muda itu.
Baca juga: DIDUGA Dilakukan Saat Piket Malam, Briptu SA Dilaporkan, Lakukan Pelecehan ke Tahanan Wanita
Setelah pengalaman mengerikan itu, gadis muda itu sangat depresi.
Selain itu, dia memperhatikan kesehatan fisiknya bermasalah.
Setelah mengalami pelecehan seksual, tubuhnya mulai menunjukkan tanda-tanda abnormal seperti lecet di sudut mulutnya, yang secara bertahap menyebar ke bagian lain.
Setelah mencoba mencari tanda-tanda ini secara online, A menduga dia menderita herpes sekunder, penyakit menular seksual.
Terkejut dan takut, A tidak tahu harus berbuat apa, jadi dia mengatakan yang sebenarnya kepada anggota keluarganya.
Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa untuk melihat apakah dia benar-benar memiliki penyakit menular seksual.
Pada hari hasil medisnya dikonfirmasi, kurang dari 1 bulan setelah dia diperkosa, A sangat terluka dan terhina
sehingga dia memutuskan untuk bunuh diri.
Segera setelah itu, keluarga A mengajukan pengaduan ke Departemen Kepolisian, provinsi Busan.
Polisi meluncurkan penyelidikan dan menangkap B pada 7 September 2023, Pria itu menghadapi banyak tuduhan termasuk melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Pelanggaran Seks, melanggar
undang-undang ketenagakerjaan. Hukum Keamanan, ajakan prostitusi dan kekerasan seksual.
Menurut polisi, A bukan satu-satunya korban B tetapi ada 6 korban lainnya.
Namun, orang-orang ini semua menerima sejumlah uang dari B untuk diam, dan pada saat yang sama takut kehormatan mereka akan terpengaruh, sehingga mereka tidak berani menyatakan.
Saat ini, insiden ini mengejutkan opini publik di Busan khususnya dan Korea pada umumnya.
'Jangan Bang' Pilu Bocah SD di Aceh Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Diberi Rp 1.000 agar Tutup Mulut
PILU seorang bocah SD di Aceh menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakak iparnya sendiri hingga bocah itu merasakan sakit saat buang air kecil.
Korban mengatakan, pelaku langsung memeluknya saat ganti baju sepulang dari sekolah.
Bocah SD itu kemudian diberi uang Rp 1000 sebagai uang tutup mulut.
Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kebejatan abang iparnya di Aceh Singkil.
Korban yang masih berusia 12 tahun itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh JM alias Bang Jul.
Korban di rudapaksa oleh pelaku di rumahnya di Kabupaten Aceh Singkil sesaat sepulang dari sekolah.
Korban yang sedang mengganti baju sekolah pada waktu itu, tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dan langsung di rudapaksa.
Korban tak berani melapor karena diancam oleh pelaku.
ini pelaku JM alias Bang Jul sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil dengan nomor putusan 7/JN/2023/MS.SKL, yang dibacakan pada Rabu (31/5/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Anas Rudiansyah menyatakan Terdakwa JM alias Bang Jul terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah ‘dengan sengaja melakukan Jarimah rudapaksa terhadap Anak.
Hal tersebut sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara selama 180 bulan,” bunyi putusan itu.
Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, Disekap di Kos 4 Hari
Kronologis Kejadian
Adapun kejadian ini bermula pada pada November 2022 sekira Pukul 12.00 WIB.
Saat itu terdakwa JM menjemput korban pulang dari sekolah dan mengantarkannya ke rumah ibu korban atau rumah mertua terdakwa.
Sesampainya di rumah tersebut, Terdakwa melihat rumah dalam keadaan sepi dan selanjutnya ia masuk ke dalam kamar korban.
Dimana pada saat itu korban sedang mengganti pakaian sekolahnya dan mengenakan pakaian dalam saja.
Lalu terdakwa meraba-raba tubuh korban dan korban melakukan perlawanan.
Kemudian terdakwa melakukan rudapaksa terhadap korban.
Terdakwa kemudian memberikan korban uang sebesar Rp 1000, lalu mengatakan “jangan bilang bilang sama mamak kau ya”.
Setelah itu Terdakwa langsung pergi dari rumah korban.
Di dalam persidangan, korban mengatakan bahwa dirinya melakukan perlawanan pada saat Terdakwa melakukan rudapaksa dengan mengatakan “jangan bang”.
Peristiwa rudapaksa itu dilakukan oleh terdakwa dengan cara menarik tangan korban dan terus memaksa, meski ada penolakan dari terdakwa.
Korban mengaku, akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, dirinya merasakan sakit saat buang air kecil.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada kakaknya atau istri terdakwa, setelah tak tahan dengan sakit yang dialami.
Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani
Saat itu pada Minggu 8 Januari 2023 sekira pukul 12.30 wib, kakak dan ibu kandung korban bersama seorang lainyya sedang bermain congkak.
Lalu korban datang dan mengatakan kepada kakak dan ibunya bahwa dirinya mengalami sakit pada alat vital.
Lalu kakak korban bertanya kepada korban dengan mengatakan “jatuh kau ? apa kau sepak di sekolah ?”.
Korban menjawab “enggakna aku jatuh, gaknya aku di sepak, aku dijalangin terdakwa”.
Kakak kandung korban yang syok, kemudian mengatakan “jangan da bohong nanti dimarah Allah”.
Lalu korban menjawab “sumpah aku kak, gak aku bohong memang aku dikerjainya, dibuka celanaku”.
Kemudian sekira pukul 18.30, kakak korban melihat korban menggaruk alat vitalnya dan bertanya “apamu yang sakit?”.
Korban memperlihatkan alat vitalnya kepada sang kakak dan memang agak memar.
Berdasarkan hasil Visum et Repertum di RSUD Singkil, ditemukan luka robek searah jarum jam 1,4 dan 8, dengan pinggiran hiperemis yang diduga akibat benda tumpul.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Sumber: TribunTrends.com
| Drama Parlemen: Rahayu Saraswati Ditolak Mengundurkan Diri oleh MKD, Terungkap Ini Alasannya! |
|
|---|
| Benarkah Kerusuhan Massal Kasus Ahmad Sahroni Cs Hanya Pion dalam Permainan Besar Disinformasi? |
|
|---|
| Viral Istri Pamer Uang Gepokan, Kades Rusli Ikut Tersorot, Ternyata Kelola Tambang Sejak 1985 |
|
|---|
| 5 Fakta Kades Rengasjajar Rusli, Kelola Banyak Usaha Tambang hingga Istri Viral Pamer Uang Gepokan |
|
|---|
| Tutorial Gampang Edit Foto Pasangan Bak Liburan di Danau Toba, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|