Breaking News:

Berita Kriminal

Jual Tanah Demi Anak jadi Polwan, Akhmad Sudono Malah Apes, Ditipu Oknum Polisi, Rp 300 Juta Raib

Cerita Akhmad Sudono ditipu oknum polisi, anak dijanjikan jadi polwan, uang Rp 300 juta amblas.

Editor: ninda iswara
TribunJatim.com
Cerita Akhmad Sudono ditipu oknum polisi, anak dijanjikan jadi polwan, uang Rp 300 juta amblas. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah ditipu oknum polisi dengan iming-iming dijanjikan lolos tes kembali terjadi.

Kali ini korban penipuan diketahui bernama Akhmad Sudono.

Pria asal Kediri ini ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya menjadi polisi wanita (polwan).

Akhmad Sudono mengaku sudah terlanjur menyetor uang Rp300 juta kepada oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri inisial Aipda AB.

Oknum polisi tersebut justru ingkar janji hingga sang anak tak kunjung dimasukkan dalam seleksi Secaba Polwan tahun 2021.

Uang Rp 300 juta yang disetor itu bahkan susah payah didapatkan Akhmad Sudono, dengan menjual aset tanah miliknya.

Akhmad Sudono pun melaporkan dugaan oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri Aipda AB ke Mabes Polri.

Baca juga: Kepala Dinas di Lampung Ditipu Dukun, Puluhan Juta Raib Imbas Iming-iming Rp 3 M, Cuma Dapat Bantal

Akhmad Sudono asal Kediri ditipu polisi yang janjikan polwan
Akhmad Sudono asal Kediri ditipu polisi yang janjikan anaknya bisa jadi polwan

Diungkap pengacara Akhmad Sudono, Endarto Hery Purwoko, kejadian ini bermula dari kedatangan Aipda AB ke tempat kerja Akhmad Sudono pada bulan Maret 2021.

Pelaku menjanjikan Akhmad agar anaknya dapat masuk dalam seleksi Secaba Polwan.

Namun syaratnya dikenakan biaya Rp 600 juta.

Dikarenakan, jalur masuk ditanggung saudara pelaku yang menjadi perwira tinggi di Mabes Polri.

Dengan bujuk rayunya yang menggiurkan pelaku mengajak anak dan istrinya berkunjung ke rumah korban dan meminta uang muka Rp 100 juta.

Setelah menerima uang melalui transfer, oknum polisi itu kemudian kembali meminta uang tambahan Rp 200 juta dan uang jalan Rp 3 juta secara tunai.

Sang anak yang tak kunjung masuk Polwan ini pun membuat Akhmad Sudono memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor.

"Akibat perbuatan pelaku klien kami dirugikan Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 100 juta lewat transfer bank dan Rp 200 juta diberikan tunai," ungkap Endarto Hery Purwoko, dilansir dari Tribunjatim, Selasa (5/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
oknum polisipolwanKediri
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved