Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA Pengendara Mobil Bentak dan Cakar Polisi di Jembatan Suramadu, Surat Tilang Disobek dan Kabur

Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) dibentak dan dicakar oleh seorang pengendara mobil.

Kolase Thinkstock/ist
Ilustrasi pengendara mobil dan polisi. Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) dibentak dan dicakar oleh seorang pengendara mobil. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang polisi di Jembatan Suramadu dibentak dan dicakar oleh seorang pengendara mobil.

Dari keterangan polisi, pengemudi tersebut memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi.

Namun saat dihentikan dan ditilang, surat tilang disobek dan pengemudi itu langsung kabur.

Baca juga: Insiden Lomba Tangkap Bebek, Jembatan di Kalbar Ambruk, Warga Jatuh ke Sungai, Sudah Diperingatkan

Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) dibentak dan dicakar oleh seorang pengendara mobil.

Peristiwa tersebut terjadi di exit Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Jatim, Senin (4/9/2023).

Ilustrasi mengemudi kendaraan
Ilustrasi mengemudi kendaraan (Thinkstock)

Kepala Unit Patroli Jalan Raya (Kanit PJR) Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengatakan, pelaku berinisial A mulanya memacu mobil dalam kecepatan tinggi.

"Mobil tersebut berkendara ngebut dan membahayakan pengendara lain saat melintas sebelum masuk ke Jembatan Suramadu," ujarnya, Senin (4/9/2023).

Anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan lalu lintas lantas menghentikan mobil tu.

Ketika hendak diberi surat tilang oleh polisi, A justru marah-marah dan membentak petugas.

"Dia juga merobek surat tilang dan mencakar tangan anggota kami," ucap Farida.

Setelahnya, warga Kabupaten Sampang, Jatim, tersebut langsung tancap gas.

"Padahal rencananya kita akan bawa yang bersangkutan ke kantor Polsek terdekat untuk dites urine," ungkapnya.

Baca juga: LAWAN Arah, 7 Pemotor di Jaksel Tertabrak Truk, Tak Dapat Santunan Malah Kena Tilang & Sanksi Pidana

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pengendara mobil yang cakar polisi dilaporkan

Buntut kejadian itu, polisi melaporkan pengendara mobil ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.

"Kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Reskrim Polres Bangkalan bersama korban. Saat ini, anggota saya masih di-BAP," tutur Farida, Senin malam, dilansir dari Kompas TV.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipengendara mobilSuramadupolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved