Breaking News:

Berita Kriminal

Pria Rela Dipenjara Demi Bela Ibunya yang Dihina, Aniaya Teman Pakai Cutter, Dendam Terlampiaskan

Pria berinisial HF (36) di Pekanbaru nekat melukai temannya sendiri, dia tidak terima ibunya dihina. Pilih dipenjara ketimbang ibunya dihina.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Pria di Pekanbaru aniaya teman karena kesal ibunya dihina. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tak terima ibunya dihina, pria di Pekanbaru aniaya temannya sendiri.

Pria itu seakan tak masalah jika dirinya masuk penjara, asalkan ibu yang telah melahirkannya tak dihina oleh orang lain.

Ya, demi membela sang ibunda, pria berinisial HF (36) nekat melukai temannya sendiri.

HF yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau itu hanya pasrah saat diamankan oleh pihak berwajib.

Baca juga: GEGARA Aniaya 2 Anggotanya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot, Masih Diperiksa

Ilustrasi penganiayaan, seorang pria aniaya temannya karena tidak terima ibunya dihina.
Ilustrasi penganiayaan, seorang pria aniaya temannya karena tidak terima ibunya dihina. (//www.ladbible.com)

Dilansir dari Kompas.com, HF menganiaya temannya, M Ridho Hafiz (19).

Diketahui pelaku melukai korban dengan menggunakan sebuah pisau cutter.

Aksi nekat tersebut dilakukan pelaku karena tak terima ibunya dihina oleh korban.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku HF ditangkap pada Jumat (1/9/2023).

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku melakukan penganiayaan," ungkap Dodi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/9/2023).

"Karena tiga hari yang lalu, tersangka merasa korban telah berbicara kasar dan menghina ibu kandung tersangka," imbuhnya.

"Jadi tersangka ini merasa dendam kepada korban," tutur Dodi.

Pria di Pekanbaru aniaya temannya sendiri karena tidak terima ibunya dihina.
Pria di Pekanbaru aniaya temannya sendiri karena tidak terima ibunya dihina.

Dodi menjelaskan, peristiwa penganiayaan dilakukan HF terhadap Ridho pada Kamis (1/9/2023), sekitar jam 22.00 WIB.

Saat itu korban bersama dengan anak dan istrinya sedang makan nasi goreng di kawasan Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Pelaku tiba-tiba datang langsung mengayunkan pisau cutter ke arah punggung korban."

"Yang menyebabkan baju korban robek dan mengalami luka sayatan," kata Dodi.

Usai melukai korban, sambung dia, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ujar Dodi.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu buah pisau cutter dan satu helai baju korban yang robek dan terdapat bercak darah.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Ojol Pukul Dada Kru YouTuber Laurendra Hutagalung, Lawan Arus, Emosi Ditantang

Kasus Lain: Kades Aniaya 2 Pemuda yang Joget Depan Kantornya

Astaga! Dua orang pemuda dianiaya oleh seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena minum minuman keras dan berjoget di depan kantor desa.

Korbannya adalah MS (16) dan FB (19), penganiayaan itu terjadi pada Senin, (7/8/2023) lalu di kantor Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Sebelumnya MS (16) dan FB (19) bersama sejumlah rekannya diduga terlibat pesta miras dan berjoget di depan kantor desa.

Salah seorang rekan korban kemudian merekam adegan joget tersebut dan menyebarnya ke media sosial.

Baca juga: Selingkuh dengan Pak Kades, Wanita Ini Babak Belur Dihajar, gegara Ingin Akhiri Hubungan Terlarang

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada 2 orang pria. (Tribunnews.com)

Namun sayang, rekaman itu justru dilihat oleh kepala desa, dia pun emosi dan memanggil kedua pemuda tersebut.

Kemudian kepala desa tersebut menganiaya keduanya di kantor desa.

Peristiwa ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Benar ada kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh oknum kepala desa. 

Dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata Iptu Rayendra, Kasi Humas Polres Bone yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu, (12/8/2023).

Sementara Kasat Reskrim AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

"Laporannya telah kami terima dan kemungkinan besar hari Senin terlapor mau pun korban akan kami periksa," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada 2 orang pria. (net)

Baca juga: Gak Usah Banyak Bicara Siswa MTs Aniaya Teman hingga Tewas, Belajar Pukulan Mematikan dari YouTube

Orang tua salah satu korban, Cahaya mengaku menyaksikan sendiri anaknya dianiaya oleh kepala desanya.

Menurutnya, perbuatan anaknya yang minum minuman keras di depan kantor desa memang salah. Namun tidak seharusnya dianiaya.

"Memang anak saya salah karena minum miras di depan kantor desa.

Tapi bagaimana pun jangan dipukul, apalagi kepalanya dibenturkan ke tembok. 

Dan ini terjadi di depan mata kepala saya," kata Cahaya, orangtua korban.

Dia mengaku langsung lapor polisi setelah kejadian tersebut.

"Saya sudah lapor ke polisi pada hari Selasa (8/8/2023) malam dan belum ada tindakan sampai sekarang" kata Cahaya.

Sementara oknum kepada desa berinisial AR, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com tidak membantah perbuatannya.

Dia menilai apa yang dilakukannya hanya pembinaan kepada kedua korban.

"Saya tidak membantah itu. Dan ini saya lakukan sebagai pembinaan sebagai pemerintah desa sekaligus sebagai orangtua yang harus membina anak-anaknya," pungkasnya.

(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pekanbarupenjaradendamdihina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved