Berita Viral
Gaji 5 Bulan Nunggak, Perangkat Desa di Serang Geram, Tak Jadi Demo karena Ada Jani Haknya Dibayar
Rencana aksi demo Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang batal digelar.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten berencana untuk melakukan demo.
Ini lantaran gajinya selama lima bulan belum dibayarkan.
Kini para perangkat desa tak jadi melakukan demo karena mendapatkan janji bahwa haknya segera terpenuhi.
Baca juga: Pria Lulusan Kampus Ternama Kerja Jadi Kurir Sempat Dicibir, Padahal Gaji Besar, Sebulan Rp 23 Juta
Rencana aksi demo Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang batal digelar.
Pembatalan karena adanya kesepakatan antara Pemkab Serang dengan perwakilan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang.

"Pada intinya dibatalkan rencana aksi pada hari ini," ujar Sekretaris PPDI Serang Amin Nazili kepada Kompas.com, Jumat.
Amin menyampaikan, kesepakatan peryama yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang akan membayarkan penghasilan tetap (Siltap) yang tertunda sampai bulan Juli.
"Untuk bulan berikutnya dibayarkan setiap bulan dengan estimasi waktu dari tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya," ujar Amin.
Sebelumnya, Amin mengaku Siltap perangkat desa belum dibayarkan oleh Pemkab Serang sejak lima bulan lalu.
Akhirnya, perangkat desa harus rela berhutang ke warung, tetangga bahkan ada yang meminjam di aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk bertahan hidup.
Tuntutan pertamanya adalah penghasilan dan tunjangan tetap kepala desa dan perangkat desa harus dibayarkan rutin tiap bulan serta ada peningkatan kesejahteraan.
Kemudian, operasional desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Segera realisasikan sepenuhnya.
Selanjutnya, regulasi dan kebijakan tentang penghasilan dan tunjangan tetap supaya dirubah atau diperjelas.
Baca juga: Pantas Hidup Makmur, Pegawai Tambang Blak-blakan Ungkap Nominal Gaji: Paling Sedikit 60 Juta Ya

Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumudin mengatakan aksi demo yang rencananya dilakukan perangkat desa dibatalkan setelah adanya audensi pada 23 Agustus 2023.
Audensi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tuntutan perangkat desa akan dipenuhi.
Sumber: Kompas.com
Bupati Landak Kalbar Geram ASN Abai Upacara HUT RI, Perilaku Tak Disiplin: Kami Pastikan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Painem Pedagang Tegur Wisatawan Telaga Sarangan Magetan, Sudah Jualan di Situ 50 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Karisto Gideon Dimara Paskibraka Papua Barat Daya yang Nyaris Pingsan, Kini Dilirik Menkumham |
![]() |
---|
Nasib Tim Drumband MTsN 7 Jambi Pasca Insiden Lagu Ulang Tahun, Diundah Tampil di Karnaval Kabupaten |
![]() |
---|
'Bukan Istri Saya' Camat Sungai Bahar Jambi Bantah Insiden Lagu Ganggu Drumband MTsN 7: Tidak Tahu |
![]() |
---|