Breaking News:

Berita Kriminal

PALAK Pengendara Rp 100 Ribu, 10 Preman Berkedok Jukir di Makassar Dibekuk, 'Meresahkan Warga'

Sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

OhBulan
Ilustrasi kekerasan. Sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Meresahkan masyarakat, 10 preman di Kota Makassar ditangkap pihak kepolisian.

Ini lantaran 10 orang yang mengaku juru parkir itu memeras pengendara lain.

Mereka meminta pengendara membayar biaya parkir sebesar Rp 100 ribu.

Baca juga: HEBOH! Pria di Bogor Dievakuasi Damkar, Kurung Diri di Kamar Mandi, Diduga Sedang Depresi

Sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk polisi.

Total ada 10 jukir liar yang diamankan polisi, saat tengah menjalankan aksinya pada Kamis (10/8/2023) malam.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Mereka memalak kendaraan roda dua dan roda empat yang datang di kawasan pelabuhan.

Para jukir liar yang diamankan berinisial MZ (33), MI (45), AD (39), ARF (28), UM (48), Aji (23), SMS (44), SYF (55), IK (55), dan SL (48).

Mereka ini kerap memintai sejumlah uang terhadap para pengunjung pelabuhan dengan nilai yang tidak masuk akal. 

Ketika tidak diberikan uang, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan maupun pengancaman.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya premanisme berkedok jukir. 

Hasrul menyebut, para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Baca juga: SOSOK Indah Aprianti Kades di Subang, Nyali Tak Ciut Ngegas ke Preman, Umur Masih 28 Tahun

Ilustrasi korban Kekerasan
Ilustrasi korban Kekerasan (Pixabay/ninocare)

"Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki izin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar, " kata Hasrul kepada Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang tunai hasil premanisme.

Operasi pemberantasan aksi premanisme ini bakal rutin dilakukan guna mewujudkan kenyamanan masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka cipta kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipremanMakassarjuru parkir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved