Breaking News:

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

SOSOK Desnayeti Hakim Agung yang Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Karier Moncer, Ini Sepak Terjangnya

Inilah sosok Desnayeti Hakim Agung yang ingin Ferdy Sambo dihukumm mati. Kariernya moncer. Bagaimana sepak terjangnya?

Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Inilah profil Desnayeti Hakim Agung yang inginkan Ferdy Sambo tetap dihukum mati, kerap sunat vonis kasus narkoba 

Dua Hakim Dissenting Opinion, Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Majelis Hakim MA mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dari hukuman mati dari Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart (Brigadir J).

Dalam kasus Brigadir J ini, hukuman mati Ferdy Sambo dirubah menjadi seumur hidup.

Namun, Dua hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait "diskon" hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Dua hakim tersebut ialah Jupriadi selaku anggota II majelis hakim dan Desnayeti selaku anggota II majelis hakim.

Sobandi menjelaskan keduanya berbeda pendapat dengan tiga hakim lainnya.

Baca juga: Susi ART Putri Candrawathi Segera Pulang ke Rumah Majikan Setelah Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Jupriadi dan Desnayeti tetap berkeinginan Ferdy Sambo dihukum mati sebagaimana vonis di tingkat pengadilan negeri.

"Mereka melakukan DO (dissenting opinion) itu berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan yang tiga," ujarnya.

"Jadi, beliau tolak kasasi."

"Artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah dengan perbaikan, (menjadi) seumur hidup," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.

Diskon hukuman juga diterima oleh tiga terdakwa lain.

Yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

Sementara, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo disunat dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

Begitu juga dengan mantan asisten rumah tangga Ferdy sambo, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

(TribunSumsel.com/ Aggi Suzatri)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
DesnayetiFerdy Sambohukuman mati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved