Berita Viral
Drama Penutupan Jalan di Semarang: Ancaman "Hukuman" Berat Menanti Ari Jika Tetap Membangkang
Masih ramai mengenai penutupan jalan oleh warga bernama Ari, kini pemerintah kota Semarang akhirnya akan ambil alih dan memberikan hukuman.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kisah penutupan akses jalan umum di Jalan Sinar Mas VII, Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, Semarang kembali memanas.
Setelah berkali-kali mediasi gagal dan jalan sempat dibuka, kini Pemerintah Kota Semarang akhirnya mengambil langkah tegas.
Warga bernama Ari Setiawan, sang penutup jalan, kini terancam hukuman penertiban paksa jika ia tetap bersikukuh dengan tindakannya.
Pemerintah Kota Semarang, melalui Satpol PP, telah mengungkap 'hukuman' yang menanti Ari. Langkah ini diputuskan setelah rapat bersama unsur terkait.
Satpol PP Kota Semarang akan memulai tindakan resmi dengan melayangkan surat somasi kepada Ari Setiawan. Surat ini menjadi sinyal terakhir bagi Ari untuk bersikap kooperatif.
"Satpol PP akan mengirim surat somasi ke Ari tanggal 15 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran pagar secara mandiri," jelas Tantri Pradono, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Kamis (9/10/2025), melansir dari TribunJateng.
Namun, somasi ini datang dengan tenggat waktu yang ketat. Jika Ari mengabaikannya, tindakan selanjutnya akan jauh lebih keras.
"Apabila dalam waktu 7 hari tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Satpol PP akan melakukan pembongkaran dan material milik Ari akan diangkut menggunakan truk Satpol dibawa ke kantor Satpol PP", lanjut Tantri.
Untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, Satpol PP tidak akan bergerak sendirian.
"Pembongkaran pagar dibantu pengamanan dari Polsek Tembalang," imbuhnya, menunjukkan keseriusan pihak berwenang.
Arogansi yang Berulang dan Kerusakan Akses Vital
Penutupan jalan ini bukan kali pertama terjadi, memperparah ketegangan antara Ari dan warga setempat.
Jalan yang ditutup Ari adalah jalur vital yang menghubungkan akses timur dan barat di wilayah tersebut.
Saat ini, akses jalan letter U di lokasi tersebut tampak dipasang seng tinggi, hampir setinggi dahan pohon mangga dan jambu.
Seng pembatas itu bahkan diperkuat dengan jaring-jaring besi dan bambu. Ketika tim redaksi mencoba mendekat, suara gonggongan anjing dari area rumah Ari pun terdengar bersautan.
Pernikahan Heboh di Pacitan, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 M serta Mobil |
![]() |
---|
Lansia Menelan 8 Ekor Katak Hidup-hidup untuk Obati Nyeri Punggung, Percaya Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Skandal Korupsi BKKD Seret Pejabat Tinggi: Kepala Satpol PP Bojonegoro Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
GEGER! Orang Tua di Palembang Lawan Sekolah Setelah Anak Dituduh Pakai Narkoba Tanpa Bukti |
![]() |
---|
Prompt Gemini AI Foto di Times Square New York, Foto Biasa Jadi Keren Cocok Diunggah di Medsos |
![]() |
---|