Label Gluten Free Diduga Palsu, Pemilik Bake n Grind Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Klaim palsu gluten free Bake n Grind bisa masuk ranah hukum karena berkaitan dengan keamanan pangan dan perlindungan konsumen.
TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus toko roti di Jakarta, Bake n Grind, yang dituding memalsukan label gluten free hingga timbul korban.
Seorang wanita bernama Felicia Elizabeth yang mengaku sebagai pelanggan Bake n Grind membagikan foto putranya yang masih balita mengalami ruam merah dan bengkak parah gara-gara dirinya mengonsumsi produk toko roti tersebut selama masa menyusui.
Tindakan Bake n Grind ini bisa masuk ranah hukum karena berkaitan dengan keamanan pangan dan perlindungan konsumen.
Klaim palsu gluten free yang menimbulkan kerugian kesehatan bisa dianggap sebagai penyesatan informasi dan pelanggaran hak konsumen atas keamanan produk.
Bukan hanya sanksi administratif, pidana terhadap Bake n Grind bisa diterapkan apabila terbukti secara hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 97, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan label atau keterangan yang seharusnya dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp4 miliar.
Selain itu, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 62 ayat 1, pelaku usaha yang menyesatkan konsumen melalui label atau iklan palsu juga dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
Kondisi korban Bake n Grind
Nasib pilu Kai, seorang balita yang mengalami ruam hingga bengkak karena eksim yang berkaitan dengan produk dari sebuah toko roti di Jakarta, Bake n Grid.
Ibunda Kai, Felicia Elizabeth menuduh toko roti tersebut melakukan praktik curang.
Bake n Grind mengklaim produknya sebagai bebas gluten (gluten-free) dan bebas alergen lainnya (dairy free, sugar free, vegan), padahal kenyataannya tidak demikian.
Dalam unggahan Instagram-nya @feliz88eliz pada 7 Oktober 2025, Felicia Elizabeth menceritakan bahwa Kai mengalami reaksi alergi berat di sekujur tubuh.
Hal tersebut merupakan dampak dari dirinya mengonsumsi produk-produk Bake n Grind di tengah masa menyusui sang buah hati.
Awalnya, Felicia Elizabeth memutuskan untuk puasa gluten, egg, dairy, nuts, dan semua turunannya karena sang buah hati memiliki eczema atau eksim, yakni peradangan kronis pada kulit yang menyebabkan kulit menjadi kering, gatal, merah, dan iritasi.
"Anak saya saat ini usianya 17 bulan, sejak usia 3 bulan, dia muncul eczema, sejak saat itulah saya diet ketat karena harus meng-ASI-i dia.
Dokter anjurkan saya puasa gluten, egg, dairy, nuts, dan semua turunannya.
Tahu, tempe, susu, keju, yoghurt, apa pun itu.
Sulit sekali mencari cemilan yang boleh saya makan," tulis Felicia Elizabeth dikutip TribunTrends.com, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Irish Bella Pasti Terkejut! Mantan Suami, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Felicia Elizabeth kemudian menemukan dan berlangganan produk-produk Bake n Grind yang diklaim gluten free, dairy free, egg gree, vegan, stevia, dan plant base, yang cocok untuk dirinya dan kondisi Kai.
Bahkan ia rela membayar mahal untuk produk-produk makanan tersebut karena tidak ada pilihan lain.
"Lalu singkat cerita, September 2024 teman baik saya share 1 bakery online yang cukup meyakinkan.
Dia claim semuaaaa produk dia itu gluten free, dairy free, egg gree, vegan, stevia, dan plant base
Wah saya happy luar biasa.
Mahal? iya sangat mahal, tapi apa boleh buar, saya butuh.
Jadi sudah 1 tahun saya langganan sama bakery ini," papar Felicia Elizabeth.
Namun ternyata Kai justru mengalami alergi parah setelah dirinya mengonsumsi produk-produk dari Bake n Grind.
Ia membagikan foto-foto Kai yang mengalami ruam merah dan bengkak di sekujur tubuhnya, termasuk pada bagian wajah.
Felicia Elizabeth kemudian melakukan uji laboratorium dan mendapati jika semua klaim Bake n Grind terkait produknya tidak benar.
Hasil uji laboratorium menunjukkan jika roti milik Bake n Grind mengandung gluten.
Bake n Grind diduga menjalankan modus pengemasan ulang (repack) produk roti populer dari merek lain, alih-alih memproduksi sendiri.
Modus repack ini semakin memperkuat indikasi bahwa klaim Bakengrind sebagai penyedia makanan bebas alergen adalah palsu dan berpotensi membahayakan nyawa konsumen dengan kebutuhan diet khusus.
"Saya berharap postingan ini memberikan dampak besar untuk kita orang tua dan pelaku usaha agar lebih hati-hati dan jujur!
Tidak menipu untuk mencari uang dan mengorbankan kesehatan anak saya dan orang lain.
Fatal perbuatanmu mencelakaan anak saya dan banyak anak lainnya," pungkas Felicia Elizabeth.
Baca juga: Menkeu Purbaya Rangkul Istri Saat Foto, Ida Yulidina Tesenyum Malu, Ditemani Istri Tercinta

Sosok pemilik Bake n Grind
Lantas siapa pemilik Bake n Grind?
Dikutip dari berbagai sumber, pemilik Bake n Grind diketahui seorang perempuan bernama Felicia Novenna.
Ia memiliki akun Instagram dengan nama pengguna @felicianovenna.
Akun tersebut diprivat, unggahannya hanya dapat dilihat isinya oleh pengikut yang telah disetujui oleh pemilik akun.
Sumber: TribunTrends.com
Benarkah Dianiaya? Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Mapolres Lumajang Dirusak Warga |
![]() |
---|
Terendus Aneh! Cek Mahar Tarman Mirip dengan Cek Palsu Tahun 2009, Nomor Seri dan Tanda Tangan Sama |
![]() |
---|
Asyik Bulan Madu dengan Mbah Tarman, Sheila Arika Semringah Dimanja Suami: Mahar Rp3 Miliar Cair! |
![]() |
---|
Pesona Sheila Arika, Gadis 24 Tahun Dinikahi Mbah Tarman dengan Mahar Rp3 Miliar, Keluarga Pasrah! |
![]() |
---|
Beri Mahar Sheila Rp3 Miliar, Mbah Tarman Ternyata Punya Bisnis Tak Biasa: Nonton Bayar Rp10 Juta! |
![]() |
---|