Breaking News:

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Reaksi Rosti Ibu Brigadir J, Tak Terima Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati : Kami Sangat Kecewa

Terungkap reaksi Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir J saat tahu Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati, mengaku terkejut dan sedih.

Editor: jonisetiawan
Kolase YouTube via TribunnewsBogor.com
Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J tak terima Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. 

TRIBUNTRENDS.COM - Vonis hukuman mati yang dijatuhi hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, akhirnya dianulir Mahkamah Agung. 

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang yang digelar tertutup, Selasa, (8/8/2023), dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa, (8/8/2023).

Baca juga: Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana

Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (istimewa)

Sementara hal itu hasil kasasi Mahkamah Agung rupanya membuat keluarga almarhum Brigadir J, kecewa berat.

Rosti Simanjuntak, Ibu dari almarhum Brigadir J mengaku terkejut dan sedih.

Menurutnya, putusan MA melukainya sebagai orang tua Brigadir J.

Seperti diketahui, MA mengabulkan kasasi Ferdy Sambo.

MA membatalkan hukuman mati kepada Sambo dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi tersebut secara resmi.

Ia kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.

Rosti Simanjuntak kecewa
Rosti Simanjuntak kecewa Ferdy Sambo tidak jadi divonis hukuman mati. (YouTube MetroTv)

Ia pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. 

Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Rosti SimanjuntakFerdy SamboPutri Candrawathihukuman matiBharada E
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved