Breaking News:

Berita Viral

Ya Tuhan! Nafsu Guru di Riau Tak Terbendung, Rudapaksa 2 Siswi SMA di Ruang BK, Tak Lupa Direkam

Guru berinisial AG (45) asal Riau rudapaksa 2 siswi SMA di ruang BK. Aksi bejatnya tak lupa direkam untuk bahan ancaman.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Kompas.com
Guru berinisial AG asal Riau rudapaksa siswi SMA di ruang BK. 

"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut AKP Kosmos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG memerkosa korban NSS.

Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam oleh pelaku.

"Oknum guru tersebut mengancam akan menyebarkan video korban."

"Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban NSS," ungkap AKP Kosmos.

Sedangkan terhadap korban NS, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AG dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kemudian, Pasal 6 huruf b dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
guruRiaunafsusiswi SMArudapaksa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved