Berita Kriminal
MODUS Pria di Riau, Bunuh Istri karena Dituduh Selingkuh, Disiksa dengan Tangan Kosong, 'Sakit Hati'
Seorang pelaku pembunuhan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Riau.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - ASTAGA seorang pria dengan tega membunuh istrinya sendiri di Riau.
Ia diduga sakit hati karena dituduh selingkuh oleh korban.
Menurut pengakuan pelaku, pria tersebut mengakhiri hidup sang istri bukan pakai senjata tajam melainkan dipukuli.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Suami di Bengkalis Tega Bunuh Istri, Gantung Tubuh Korban Dibuat Bak Bunuh Diri
Seorang pelaku pembunuhan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku berinisial MN, yang membunuh istrinya, RM (39).

Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Sabtu (22/7/2023), di rumahya di Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku ditangkap Senin (24/7/2023), setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Setyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Setyo menjelaskan, pelaku telah merencanakan untuk membunuh istrinya.
Alasan pelaku membunuh istrinya, karena pelaku dituduh selingkuh dengan wanita lain.
"Motif dari aksi kejahatan ini, diduga dipicu oleh emosi, dendam, dan sakit hati akibat tuduhan yang dilontarkan oleh istri pelaku. Pelaku dituduh selingkuh dan mengajak perempuan lain masuk ke dalam rumahnya," ungkap Setyo.
Keterangan pelaku, lanjut dia, mengaku membunuh sang istri dengan cara memiting leher korban dan ditekan ke bawah hingga tewas.
"Pelaku mengakui bahwa dia tidak menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korban. Melainkan hanya menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa korbannya," sebut Setyo.
Setelah korban tewas, kata dia, pelaku membuat skenario bahwa istrinya tewas karena gantung diri.
Namun, dari hasil otopsi atau pemeriksaan medis, kata dia, terungkap bahwa korban tewas bukan karena gantung diri. Korban diketahui tewas karena dibunuh.
Baca juga: SEMPAT Cekcok, Suami di Bandung Nekat Bunuh Istri, Diduga Masalah Ekonomi Gara-gara Utang Rp 2Juta

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang saksi, termasuk suami korban.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alibi pelaku yang tidak terbukti, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka," terang Setyo.
Pelaku kini telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setyo bilang, pelaku MN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan juga dijerat Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
SEMPAT Cekcok, Suami di Bandung Nekat Bunuh Istri, Diduga Masalah Ekonomi 'Gara-gara Utang Rp 2Juta'
Seorang pria di Kabupaten Bandung tega menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Pemicunya diduga karena masalah ekonomi dalam keluarganya.
Sang istri memiliki utang sebesar Rp 2 juta di bank dan di rentenir.
Baca juga: ASTAGA Pria di Cikarang Tewas, Ditemukan Celurit di Bawah Jasad, Ada Luka di Perut Cari Fakta
Gara-gara istrinya punya utang Rp 2 juta lebih kepada "bank emok" dan rentenir, ID (41) tega menghabisi istrinya itu di rumahnya sendiri di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).
ID kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol saat digiring di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, motif dari kejadian ini, menurut pengakuan pelaku, adalah ekonomi.
"Dalam arti kata, korban (RN (51) ini memiliki utang yang begitu lumayan, untuk ukuran ekonomi keluarga ini karena dua-duanya suami istri (pelaku dan korban) bekerja sebagai buruh harian lepas," ujar Imron di Mapolresta Bandung.
Imron mengatakan, utang tersebut akhirnya tidak bisa terbayarkan oleh mereka, sedangkan yang mempunyai utang adalah istrinya atau korban.
"Terjadilah percekcokan dan terjadi penganiayaan tersebut sehingga korban meninggal dunia."
"Jadi motifnya adalah ekonomi, diduga korban memiliki utang sehingga terjadi cekcok, dan terjadilah pembunuhan di dalam rumah tangga ini," kata Imron.
ID mengaku, saat ditanya oleh Imron, utang istrinya ada kepada beberapa rentenir dan bank emok.
Baca juga: KECEWA Tawaran Pekerjaan Ternyata Nihil, 2 Orang di Ngawi Sakit Hati, Membunuh, Mayat Dibuang ke Tol

"Yang saya tahu, utangnya Rp 2 juta ke bank emok dan ada lagi yang lainnya ke rentenir," kata ID.
Imron mengungkapkan, akibat perbuatannya, tersangka terjerat tiga pasal berlapis.
Yang pertama menggunakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kemudian dialternatifkan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun, kemudian ditambahkan lagi pasal 351 penganiayaan, ancaman hukuman minimal 7 tahun," ucapnya.
PULANG Merantau, Suami di Lampung Geram Lalu Bunuh Istri, Korban Diam-diam Nikah lagi, 'Sakit hati!'
Bukannya bahagia saat pulang dari merantau, suami di Lampung malah marah besar saat tahu istri sudah nikah lagi.
Tak terima dengan kenyatan itu, sang suami langsung menghabisi nyawa istrinya.
Anak histeris setelah menemukan sang ibu tergeletak bersimbah darah.
Baca juga: Usai Bunuh Suami di Kebun, Wanita di Kolaka Lalu Tenggak Racun Akhiri Hidup Tak Pernah Cekcok
Nyana (62) tega menghabisi nyawa istrinya Yuminatun (48) di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung.
Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah korban Yuminatun alias Yuyun ditemukan anaknya, Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu anak korban datang dari Kecamatan Rawa Pitu menggunakan sepeda motor menuju Kampung Tunggal Warga guna menemui ibunya.
Sesampainya di lokasi rumah korban, sang anak mencoba mengetuk pintu bagian depan rumah, namun tidak ada respons.
Karena tidak ada respons, sang anak mencoba pergi melalui pintu bagian samping belakang rumah korban.
Untuk posisi pintu samping korban dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci.
Melihat kondisi pintu tidak terkunci anak korban langsung mencoba masuk ke dalam rumah.
Saat masuk, anak korban melihat Yuyun sudah dalam keadaan tengkurap tidak bernyawa dengan luka bacok di bagian perut samping kanan.
Melihat ibunya meninggal tak wajar, ia seketika histeris dan berteriak memanggil saksi Sumidi yang merupakan tetangga di depan rumah koran.
Melihat itu saksi Sumidi langsung memanggil warga dan RT dilingkungan Kampung Tunggal Warga setempat guna melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Baca juga: KECOLONGAN Tak Diikat, Suratman Kalap Bunuh Ayah Pakai Cangkul, Tetangga Teriak Histeris: Toloong
Polisi pun bergerak cepat dan tak butuh lama untuk menangkap pelaku pembunuhan dukun pijat tersebut.
Pelaku pembunuhan ternyata suami Yuminatun bernama Nyana.
Pelaku berhasil diamankan di kebun kopi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, Senin (29/5/2023).

“Pelaku Nyana membunuh istrinya di sebuah rumah di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Sabtu (27/5/2023) dan ditangkap pada Senin (29/5/2023) kemarin,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi dalam ekspose di Mapolres setempat, Selasa (30/5/2023).
Jibrael mengungkapkan, pelaku tega membunuh istrinya karena sakit hati merasa dikhianati.
Korban ternyata sudah memiliki pria lain.
"Korban sakit hati dikarenakan istrinya yang sudah lama ditinggal pergi kini memiliki lelaki lain," jelasnya.
Menurut Kapolres, korban bersama lelaki tersebut sudah sah menikah secara siri.
"Korban sudah memiliki laki-laki lain dan sudah sah menikah secara siri," katanya.
Dia mengungkapkan, Nyana merupakan warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang.
"Pelaku sudah lama tidak pulang ke rumah dikarenakan pelaku merantau ke Kampung Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Pelaku merantau untuk bekerja mengurus kebun kopi yang ada di wilayah OKU Selatan.
"Namun setelah pelaku pulang ke rumah tepatnya di Lampung dirinya mengetahui bahwa korban sudah memiliki laki-laki lain," terangnya.
Baca juga: CEMBURU Petani di Grobogan Nekat Bunuh Istri, Tewas Dijerat dengan Tampar Sering Cekcok
Karena kesal dan sakit hati, pelaku akhirnya melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan proses lebih jauh.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam berjenis golok, pakaian korban, pakaian pelaku, HP korban, serta HP pelaku.
"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subpasal 351 ayat 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com, TribunJabar dan TribunLampung
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|