Breaking News:

Berita Kriminal

JUAL Seragam Rp 2,3 Juta, Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dicopot, 'Masih Berbentuk Kain'

Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kedungwaru di Tulungagung, Jawa Timur

david yohanes/surya
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot lantaran kasus penjualan seragam sekolah.

Seragam tersebut dijual dengan harga Rp 2,3 juta.

Nominal tersebut pun dikeluhkan oleh wali murid.

Mereka mengatakan, nominal tersebut untuk menebus seragam yang masih berbentuk kain.

Baca juga: Niatnya Bakar Sampah, ODGJ di Bogor Tak Sengaja Bakar Bangunan Sekolah, Ludes Dilalap Si Jago Merah

Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru di Tulungagung, Jawa Timur Norhadin.

Hal itu sebagai buntut insiden penjualan seragam seharga Rp 2.360.000 yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid.

Ilustrasi siswa SMA. Sejumlah wali murid mengeluhkan mahalnya harga paket seragam sekolah di Tulungagung.
Ilustrasi siswa SMA. Sejumlah wali murid mengeluhkan mahalnya harga paket seragam sekolah di Tulungagung. (DOK. PIXABAY)

"Plt Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Kesalahan prosedur

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tiimur mengklaim setelah beredar kabar tersebut, tim diterjunkan untuk menyelidiki persoalan harga seragam yang dipatok lebih dari Rp 2 juta.

Hasil identifikasi dan analisis, ada kesalahan prosedur operasi standar atau Standart Operating Procedure (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah dalam proses pengadaan seragam sekolah.

"Ada kesalahan SOP yang dilakukan SMAN I Kedungwaru Tulungagung," kata dia.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov juga telah menonaktifkan Plt Kepala SMAN I Kedungwaru Norhadin.

Penjualan seragam

Dinas Pendidikan Pemprov Jatim menginstruksikan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah. 

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSMAN 1 KedungwaruTulungagungkepala sekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved