Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Kusniadin, Driver Ojol yang Pukul Mahasiswi di Gowa hingga Nangis, Kini Tak Punya Pekerjaan

Sosok Kusniadin, driver ojol yang pukul mahasiswi di Gowa hingga nangis, dia sakit hari gara-gara salah titik penjemputan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Instagram ndrobei
Kusniadin, driver ojol pukul mahasiswi di Gowa gara-gara kesal salah titik penjemputan. 

TRIBUNTRENDS.COM - 'Kehilangan pekerjaan' Ya, itulah nasib driver ojek online (ojol) yang menampar penumpangnya gegara salah titik penjemputan.

Sementara itu, korban pemukulan itu adalah seorang mahasiswi UIN di Gowa.

Wanita cantik itu hanya bisa menangis kesakitan karena dipukul oleh driver ojol tersebut.

Tak butuh waktu lama, driver ojol yang pukul mahasiswi UIN hingga menangis terungkap.

Baca juga: SOSOK Bang Yono, Driver Ojol Beri Tumpangan Gratis Tiap Jumat, Berbagi Lewat Tenaga, MasyaAllah!

Driver ojek online tega menganiaya mahasiswi di Gowa karena salah titik penjemputan.
Driver ojek online tega menganiaya mahasiswi di Gowa karena salah titik penjemputan. (Kolase Tribun Trends/Instagram)

Pelaku driver ojol itu menyerahkan diri ke Polres Gowa usai menyadari kesalahannya.

Potretnya saat di kantor polisi pun beredar luas media sosial.

"Pelaku menyerahkan diri sekitar 19.00 Wita di Polres Gowa," ujar Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid saat ditemui di Mapolres Gowa, dikutip TribunTrends.com, Senin, (24/7/2023).

Diketahui pelaku bernama Kusniadin (30) warga Kelurahan Tamammaung, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Setelah menyerahkan diri, Kusniadin tertunduk malu menunjukkan tampangnya ke polisi.

Saat menyerahkan diri, driver ojol pelaku pemukulan terhadap mahasiswi UIN itu mengenakan jaket ojek online.

Ia terlihat hanya bisa pasrah sembari tertunduk di hadapan polisi.

Kusniadin pun langsung diperiksa Polres Gowa terkait kasus pemukulannya terhadap mahasiswi UIN hingga menangis tersebut.

Penumpang Wanita Nangis Usai Dipukul Driver Ojol
Penumpang Wanita Nangis Usai Dipukul Driver Ojol Gara-gara Salah Titik Penjemputan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Rasyid juga mengatakan bahwa saat ini kasus pemukulan itu dalam proses penyelidikan.

Pihaknya juga menyinggung soal nasib driver ojol tersebut.

"Kita masih menunggu penyelidikan dari Satreskrim Polres Gowa, apakah kasus ini masuk pada Pasal 352 ayat 1 atau pasal 352 KHUPidana," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
driver ojolKusniadinGowamahasiswi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved