Berita Kriminal
CERITA Mahasiswa Sumbar di Jepang Jadi Buruh, 14 Jam Kerja Tanpa Libur, Gaji Dipotong 'Magang Resmi'
Mahasiswa asal Sumatera Barat diduga menjadi korban praktek perdagangan orang, disuruh kerja 14 jam sehari dan tak boleh libur
Editor: Nafis Abdulhakim
“Saya melihat banyak mahasiswa yang telah lulus tapi sulit cari kerja. Makanya berpikir cari jalan keluar dengan berbagai macam cari.
"Ini dilematis, tapi sebenarnya tuntutan hidup saja,” kata pria yang bekerja di pengelolaan plat logam saat di Jepang kepada wartawan Halbert Chaniago, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia dari Kota Padang.

Denny yang kini telah tinggal di Padang mengatakan, melalui proses perekrutan magang secara resmi melalui dinas tenaga kerja, dan menjalani pelatihan di lembaga pelatihan kerja (LPK).
“Setelah lulus proses dan dapat seluruh surat-surat izin, di Jepang di-training lagi satu bulan. Lalu bekerja. Bahkan ada yang di Jepang tidak lolos medical check-up. Prosesnya ketat tapi fasilitasnya sangat baik,” kata Denny.
"Kemenaker harus bertanggungjawab"
Selain itu, Hariyanto dari SBMI juga mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai sektor terdepan dalam proses penempatan magang ke luar negeri, seperti Jepang.
“Kemenaker sebagai leading sector yang harus bertanggung jawab dan perpanjangan tangannya adalah disnaker setempat,” kata Hariyanto.
“Bagaimana pengawasan di politeknik kok sampai bisa mereka [politeknik] memberangkatkan? Ini kalau dibuka akan melebar dan ketemu benang masalahnya,” kata Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, proses pengembangan bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama adalah dengan mencari tahu apakah politeknik memiliki kerja sama dengan disnaker setempat dalam mengirimkan mahasiswanya magang di luar negeri.
“Itu dapat dilihat dari adakah surat lamaran atau permohonan dari politeknik ke disnaker terkait pemagangan. Jika tidak ada berarti ilegal,” kata Hariyanto.
“Kemudian, kalau politeknik itu diberikan kewenangan penempatan, perlu dipertanyakan siapa yang memberikan izin, apa pola kerja samanya, mekanisme pengawasan apa, MoU nya apa, siapa yang mengawasi politeknik ini kok bisa sampai terjadi penangkapan? Ini yang harus diungkap,” katanya.
Kedua, apakah ada surat-surat keterangan dari institusi pemerintah lain, seperti dari rukun tetangga (RT) hingga kelurahan terkait dengan aktivitas pemagangan tersebut.
“Ini akan mengurai celah-celah masalah hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini juga jadi momentum tepat membongkar, melakukan evaluasi dan perbaikan atas praktik pemagangan ke luar negeri yang rawan terjadinya penyimpangan dan perbudakan,” katanya.
Untuk itulah Hariyanto berharap agar Kemenaker segera turun tangan untuk mengusut apa yang terjadi di politeknik itu dan juga mengevaluasi proses pemagangan ke luar negeri guna mencegah terjadinya kembali praktik serupa.
"Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi"
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Barat, Nizam Ul Muluk menegaskan bahwa program pemagangan mahasiswa ke Jepang tidak terkait dengan kewenangan lembaganya.
“Kalau mahasiswa itu bukan tenaga kerja, itu studi. Visa belajar tidak ada kaitan dengan Disnaker.”
“Pernah ada politeknik di Padang meminta rekomendasi ke saya untuk magang mahasiswa di Eropa, tidak saya kasih karena dalam UU Ketenagakerjaan itu tidak ada, jadi kalau mahasiswa magang itu tidak ada dalam UU,” kata Nizam kepada wartawan Halbert Chaniago.
Melihat yang terjadi di kasus tersebut, Nizam mengatakan, mungkin ada keterlibatan pihak-pihak lain yang meloloskan para mahasiswa itu sehingga bisa ke Jepang.
“Untuk pengawasan itu, saya tidak bisa mengawasi karena di luar prosedur ketenagakerjaan. Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi, kan bisa jadi,” kata Nizam.
Senada, Kepala BP2MI Sumatra Barat Bayu Aryadhi mengatakan pemagangan di politeknik itu bukan di ranah kewenangan BP2MI.
“Jadi pemagangan itu di bawah Kemenaker, sesuai aturan berlaku. Artinya selama ini pemagangan di bawah dinas ketenagakerjaan. Kalau kami, BP2MI, hanya untuk yang bekerja di luar negeri,” kata Bayu.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum memberikan tanggapan terkait dengan dugaan TPPO yang terjadi di politeknik tersebut, hingga berita ini diturunkan.
Pandangan Kemendikbud
Namun dalam pernyataan sebelumnya, terkait dengan dugaan TPPO yang menimpa mahasiswa di politeknik itu, Inspektur Investigasi Fuad Wiyono dari Itjen Kemendikbud mengatakan bahwa Kemendikbudristek perlu untuk membuat regulasi tentang permagangan siswa/mahasiswa ke luar negeri.
Dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Fuad mengatakan, sebelum regulasi itu ada, "sebaiknya program magang ke luar negeri diberhentikan terlebih dahulu karena payung hukumnya hanya diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan Dan Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri".
Senada, Direktur Tindak Pidana Terorisme Lintas Negara Kejaksaan Agung Idianto menyatakan mendukung apabila program magang dihentikan sementara jika belum ada regulasi yang kuat. Apalagi, banyak kasus TPPO yang tidak tersentuh hukum karena adanya ketidaktahuan, intervensi dari pihak lain, serta adanya tekanan-tekanan.
“Ke depannya dalam penindakan diupayakan agar perusahaan dari program magang ditindaklanjuti untuk dapat dituntut. Mengingat, pada kasus-kasus sebelumnya tersangka utamanya kebanyakan adalah perekrut. Hal ini diperlukan agar dapat menyelesaikan permasalahan hingga ke akar,” kata Idianto, seperti dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain Politeknik Pertanian Payakumbuh, dugaan TPPO juga diduga menimpa siswa sekolah menegah kejuruan (SMK) di Depok yang menjadi peserta program training industri Korea.
SBMI setidaknya telah menerima laporan lebih dari 30 orang yang menjadi korban praktik lowongan kerja non-prosedural ke luar negeri di sepanjang tahun 2023.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|